JudulEvaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pada Indikator Waktu Tunggu Pelayanan Resep Obat Di Instalasi Farmasi Rawat Jalan RSUD Anutapura Kota Palu |
Nama: WIDDYA LESTARI |
Tahun: 2025 |
Abstrak Pelayanan farmasi merupakan salah satu pelayanan kesehatan di rumah sakit yang diharapkan memenuhi SPM. Salah satu indikator untuk mengukur pelayanan farmasi yang telah memenuhi SPM adalah waktu tunggu pelayanan resep obat. Menurut Permenkes Nomor 129 Tahun 2008 menyebutkan bahwa standar waktu tunggu?pelayanan?resep?obat?jadi?adalah???30?menit,?untuk resep obat racikan adalah ??60?menit.?Pada Maret 2024 di RSUD Anutapura Kota Palu masih terdapat waktu tunggu pelayanan resep obat yang belum memenuhi SPM dengan waktu tunggu obat jadi 59 menit dan waktu tunggu obat racikan 77 menit. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi SPM indikator waktu tunggu di Instalasi Farmasi Rawat Jalan RSUD Anutapura Kota Palu. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Informan dalam penelitian ini sebanyak 8 orang dengan menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian ini pada aspek input, jumlah SDM belum mencukupi menjadi masalah utama, sarana prasarana terkendala kapasitas ruangan yang masih terbatas. Aspek proses, perencaanan SDM belum optimal karena terhambat regulasi dan anggaran. Pelaksanaan pelayanan resep terkendala ketidaksesuaian dengan restriksi BPJS, ketidakjelasan informasi obat, lamanya proses input resep dari poli, keterlambatan dokter dan ketersediaan obat. Berdasarkan output waktu tunggu pelayanan farmasi masih tergolong lama. Sehingga, diperlukan optimalisasi pelatihan bagi TTK, mengurangi volume dokumen fisik dan obat dengan memanfaatkan ruang yang ada, usulan kebijakan reward dan punishment untuk dokter terkait ketepatan waktu serta mengintegrasikan telefarmasi dan grab exspress untuk pengiriman obat. |