Judul Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor.23 Tahun 2014 Tentang Upaya Perbaikan Gizi Di Desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi |
Nama: APRIYANTI DWI PUTRI |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK APRIYANTI DWI PUTRI Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor.23 Tahun 2014 Tentang Upaya Perbaikan Gizi Di Desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi (dibawah bimbingan Muh. RymanNapirah). Peminatan Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas KesehatanMasyarakat Universitas Tadulako Palu, April 2021 Gizi adalah bagian penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak yang merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kesehatan dan kecerdasan pada anak. Upaya yang dilakukan untuk perbaikan gizi maka diterbitkannya premenkes Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Upaya Perbaikan gizi bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat perlu dilakukan upaya perbaikan gizi. Data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi menunjukan bahwa Pada tahun 2020 prevalensi balita sebanyak 1192 kasus balita yang mengalami stunting. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dimensi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Jenis penelitian adalah penelitian Kualitatif dengan pendekatan Studi Kasus. Informan dalam penelitian ini sebanyak 7 informan.Pengumpulan data melalui triangulasi teknik yakni wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi dengan menggunakan pedoman wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi terkendala terhadap penyampaian informasi dan sosialisasi yang dilakukan belum maksimal. Sumber daya tidak memenuhi syarat dari standar premenkes Nomor 23 Tahun 2014.Sementara dari pelatihan dan informasi yang didapatkan belum maksimal dan berkesinambungan. Disposisi sudah baik. Namun dari segi insentif masih cukup kurang dikarenakan anggaran hanya bersifat operasional dan tidak adanya anggaran khusus untuk menambah insentif petugas terlebih lagi Puskesmas biromaru mempunyai cakupan wilayah yang cukup luas. Saran kepada pihak puskesmas agar memperbaiki manajemen dan standar yang sesuai dengan premenkes Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Upaya Perbaikan gizi. Serta meningkatkan sosialisasi terkait Perbaikan gizi. Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan,upaya perbaikan gizi |