JudulImplementasi Kebijakan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 Pasal 2 Tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah |
Nama: DEVI ANGRAENI MALLISA |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK DEVI ANGRAENI MALLISA. Implementasi Kebijakan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 Pasal 2 Tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (di bawah bimbingan Muh.Ryman Napirah) Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako Palu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan program yang dirancang oleh pemerintah melalui BNN tahun 2011-2015. Provinsi Sulawesi Tengah sendiri berada pada urutan ke 4 dari 34 provinsi di Indonesia, dengan angka prevalensi penyalahgunaan Narkotika sebesar 2,80?ngan populasi 3.419.188 jiwa pada kelompok usia 15-64 tahun. Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Kebijakan P4GN ini merupakan hasil Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 Pasal 2. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi dalam Implementasi Kebijakan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 Pasal 2 Tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah. Penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data indepth interview, observasi dan dokumentasi. Informan penelitian sebanyak 5 informan yang ditentukan dengan teknik purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa, komunikasi dari segi transmisi dan kejelasan dinilai sudah cukup baik karena tidak ada kendala dalam penyaluran komunikasi, sementara konsistensi masih terdapat perubahan informasi tergantung kebutuhan di lapangan. Variabel sumber daya masih belum terpenuhi dengan baik dari segi sumber daya manusia, sumber daya anggaran, dan sumber daya fasilitas. Dari variabel disposisi, sudah berjalan dengan baik dalam aspek pengangkatan birokrasi untuk program P4GN dan variabel struktur birokrasi BNNP Sulawesi Tengah fragmentasi sudah baik sedangkan dari segi SOP masih kurang baik. Saran dari penelitian ini adalah diharapkan kepada pihak BNNP Sulawesi Tengah agar memperbaiki dan menambah sumber daya manusia, anggaran maupun fasilitas terkait P4GN. Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, P4GN. |