JudulHubungan Tingkat Pendidikan, Status Ekonomi, Dan Pengetahuan Dengan Kejadian Pernikahan Dini Pada Remaja Putri Di Wilayah Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi |
Nama: FAHMILAULHUSNA |
Tahun: 2022 |
Abstrak Pernikahan dini adalah pernikahan yang terjadi pada remaja di bawah usia 18 tahun dimana belum adanya kesiapan baik fisik maupun psikologi dari remaja tersebut. Pada tahun 2018 UNICEF memperkirakan sekitar 21% perempuan muda (usia 20 hingga 24 tahun) melangsungkan perkawinan pada usia dibawah 18 tahun. Di Kabupaten Sigi, Kecamatan Marawola pada tahun 2018 kasus pernikahan dini sebanyak (18%) dan terjadi peningkatan pada tahun 2019 menjadi (24%). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah terdapat hubungan tingkat pendidikan, status ekonomi, dan pengetahuan dengan kejadian pernikahan usia dini pada remaja putri di wilayah kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Marawola Kabpuaten Sigi. Jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan Cross Sectional serta sampel menggunakan teknik Purposive Sampling yang berjumlah 66 responden. Pengumpulan data dilakukan menggunakan kuesioner. Analisis menggunakan analisis univariat dan bivariat pada derajat kepercayaan 95% (???? = 0,05). Hasil uji chi-square menunjukkan bahwa tingkat pendidikan (?= 0,004), status ekonomi (?= 0,034), dan pengetahuan (?= 0,000), berhubungan dengan kejadian Pernikahan Dini di wilayah kerja KUA Kecamatan Marawola Kabpuaten Sigi. Hendaknya pemerintah setempat dapat melakukan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan sehingga remaja putri dapat menunda usai kawinnya. |