JudulPendapatan Usaha Ternak Kambing Di Kecamatan Mantikulore Kota Palu |
Nama: MOH RAGIL SYAHPUTRA HARUN |
Tahun: 2024 |
Abstrak Moh Ragil (O12119151), Pendapatan Usaha Ternak Kambing di Kecamatan Mantikulore Kota Palu. (Afandi dan Andi Jauhar, 2024) Ternak kambing sudah cukup dikenal oleh masyarakat yang dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan tambahan dalam berwira usaha terutama di daerah perkotaan. Beternak kambing, yang biasanya masih memiliki kendala finansial seperti: Ukuran usaha yang kecil, modal yang lemah, teknologi yang sederhana dan produksi yang kurang baik. Apabila peternak tidak memperhatikan harga jual, jumlah ternak, dan biaya pakan maka akan mengalami kerugian. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pendapatan dan kelayakan usaha peternak kambing di Kecamatan Mantikulore Kota Palu, Penelitian ini dilaksanakan pada bulan juni s.d juli 2023 bertempat di Kecamatan Mantikulore kota Palu. Sampel yang di gunakan berjumlah 60 responden peternak, Penelitian ini dilakukan dengan metode survey, Penentuan lokasi menggunakan metode purposive sampling berdasarkan jumlah kambing terbanyak pada setiap kelurahan. Penelitian ini menggunakan data Sekunder yang diperoleh Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Badan Pusat Statistik Kota Palu, data primer yang diperoleh langsung dilapangan berdasarkan hasil kuesioner. analisis yang di gunakan dalam penelitian ini adalah analisis pendapatan dan kelayakan, pada analisis kelayakan di gunakan dua alat uji yaitu R/C Ratio dan BEP (break Even Point), Rata-rata pendapatan peternak kambing yaitu sebesar Rp. 20.612.233/Tahun dan rata-rata penerimaan yang diterima oleh peternak kambing yaitu sebesar Rp. 25.492.500/Tahun Nilai R/C peternak 5,22 > 1, dengan titik impas harga Rp 1.220.067< 3.953.611 dan titik impas produksi dari jumlah produksi 12 ekor yaitu 1,23. Kata Kunci : Pendapatan, Kelayakan, Usaha, Ternak Kambing |