JudulTingkat Standar Pelayanan Minimal Rawat Inap RSUD Madani Provinsi Sulawesi Tengah |
Nama: AMALIA CHAIRUNNISA |
Tahun: 2020 |
Abstrak ABSTRAK Amalia Chairunnisa. Tingkat Standar Pelayanan Minimal Rawat Inap RSUD Madani Provinsi Sulawesi Tengah (di bawah bimbingan Muh. Ryman Napirah) Peminatan Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako Palu Maret (2020) Rumah Sakit salah satu sektor publik yang harus mengimplementasikan standar pelayanan minimal berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No: 129/Menkes/SK/II/2008 adapun yang terdiri dari standar pemberi pelayanan rawat inap, dokter penanggung jawab, ketersediaan pelayanan rawat inap, jam visite dokter, kejadian infeksi pasca operasi, kejadian pasien jatuh yan berakhir kecacatan/kematian, infeksi nosocomial, kematian pasien >48jam, kejadian pulang paksa, dan kepuasan pelanggan. Pada triwulan I dan II di tahun 2019 kepuasan pasien di RSUD Madani Provinsi Sulawesi Tengah tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam tentang bagaimana pelaksanaan standar pelayanan minimal di Rumah Sakit di RSUD Madani Provinsi Sulawesi Tengah. Hasil dari penelitian ini yaitu dari 10 indikator penilaian untuk rawat inap terdapat tiga indikator yang belum dicapai oleh RSUD Madani Provinsi Sulawesi Tengah yaitu indikator jam visite dokter yang belum sesuai dengan ketentuan yang ada, adanya kejadian pulang paksa yang mana merupakan permintan pihak keluarga untuk dirawat jalan, dan Kepuasan pelanggan mengalami penurunan dan masih dibawah standar. Disarankan pihak rumah sakit menemukan solusi yaitu peningkatan kualitas dan penambahan tenaga dokter spesialis untuk mencapai pencapaian Standar pelayanan minimal. Kata Kunci : Standar Pelayanan Minimal, Rawat Inap |