Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulSTRATEGI PENGEMBANGAN USAHA KELOMPOK PERHUTANAN SOSIAL (STUDI KASUS LEMBAGA PENGELOLAAN HUTAN DESA ROGO KABUPATEN SIGI)
Nama: ADELINA JULIANTI BR. KETAREN
Tahun: 2026
Abstrak
Adelina Julianti Br. Ketaren – L 131 22 090, Strategi Pengembangan Usaha Kelompok Perhutanan Sosial (Studi Kasus Lembaga Pengelolaan Hutan Desa Rogo Kabupaten Sigi). Dibimbing oleh Golar dan Arman Maiwa. Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilakukan oleh masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan (Permen LHK No 9/2021). Salah satu desa yang menerapkan program pengelolaan hutan desa adalah Desa Rogo Kecamatan Dolo Selatan. Keberadaan KUPS di des aini juga mengalami banyak kendala. Permasalahan yang sering ditemui antara lain keterbatasan modal usaha yang dimiliki oleh kelompok, pengelolaan dan pencatatan usaha yang belum berjalan dengan baik serta akses pemasaran produk juga masih terbatas sehingga hasil usaha belum dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor Internal dan Eksternal usaha kelompok perhutanan sosial serta menyusun strategi pengembangan usaha kelompok perhutanan sosial di Lembaga Pengelolaan Hutan Desa Rogo Kabupaten Sigi. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan November 2025 sampai bulan April 2026 di Desa Rogo Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Adapun sumber data yang digunakan adalah pengumpulan hasil wawancara dari kelompok usaha perhutanan sosial melalui pertanyaan-pertanyaan yang dibuat oleh peneliti. Sampel penelitian ini adalah kelompok usaha perhutanan sosial Desa Rogo dan UPT.KPH Kulawi. Penentuan sampel menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan posisi strategi pengembangan usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) berada pada kuadran I. Strategi yang dapat dilakukan adalah strategi agresif (growth oriented strategy), yaitu strategi yang memanfaatkan seluruh kekuatan untuk memaksimalkan peluang yang tersedia. Strategi yang dapat diterapkan antara lain mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya hutan yang tersedia untuk meningkatkan produksi dan nilai ekonomi hasil hutan, memperkuat kelembagaan kelompok dan meningkatkan kerja sama antar anggota dalam pengelolaan usaha, serta memanfaatkan dukungan pemerintah dan peluang kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kapasitas kelompok.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up

#