Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPemahaman Masyarakat Terhadap Pengajuan Perhutanan Sosial Skema Hutan Desa (HD) Di Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso.
Nama: MARCELINO KAENGKE
Tahun: 2025
Abstrak
Marcelino Kaengke – L13121251. Pemahaman Masyarakat Terhadap Pengajuan Izin Perhutanan Sosial Skema Hutan Desa (HD) Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, di Bimbing Oleh Prof. Dr. Ir. H. Imran Rachman dan Dr. Hut. Budi Setiawan, S.Pd., M.P. Hutan Desa (HD) bertujuan untuk membuat hutan dapat diakses oleh masyarakat setempat melalui lembaga desa untuk pemanfaatan hutan berkelanjutan, dengan tujuan akhir adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan cara yang ramah lingkungan. Desa Tangkura merupakan salah satu desa yang telah dipilih oleh Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Sintuwu Maroso melalui PIAPS (Peta Indikatif Kawasan Perhutanan Sosial) yang dibuat oleh BPSKL (Pusat Kemitraan Perhutanan Sosial dan Lingkungan) untuk diserahkan pada program Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Desa, dan sekarang difasilitasi oleh Yayasan Sikola Mombine dalam mengajukan Perhutanan Sosial Skema Hutan Desa (HD), yang dimana Hutan Desa (HD) ini ditujukan atau bisa di manfaatkan oleh masyarakat disekitar kawasan hutan yang memiliki ketergantungan pada kawasan hutan tersebut dengan sistem pendekatan areal kelola. Penelitian ini dilaksanankan pada bulan desember 2024 sampai dengan bulan februari 2025 bertempat di Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara secara mendalam (Indepeth interview), dengan instrumen pedoman pertanyaan penelitian terkait dengan Pemahaman masyarakat Terhadap Pengajuan Izin Perhutanan Sosial Skema Hutan Desa (HD), sehingga jumlah responden yang di wawancara sebanyak 70 orang (10%) yang berpedoman pada Arikunto. Dengan analisis data menggunakanmetode deskriptif dengan skala 1-2-3 (modifikasi skala likert). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pemahaman Masyarakat Terhadap Pengajuan Izin Perhutanan Sosial Skema Hutan Desa (HD) termasuk dalam kategori Kurang Memahami yang di karenakan ketertarikan masyarakat dalam mengikuti sosialisasi sangatlah kurang, karena masyarakat yang ada di Desa Tangkura ini lebih mementingkan pencaharian dari pada mengikuti sosialisasi dan tidak ingin mengetahui atau memahami terkait konteks Perhutanan sosial atau lebih tepatnya mengesampingkan pengetahuan dan pemahaman tentang Prosedur Pengajuan Izin Perhutanan Sosial Skema Hutan Desa (HD) ini.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up