JudulAnalisis Pendapatan Dan Kelayakan Usaha Hasil Hutan Bukan Kayu Tanaman Kemiri (Aleuritesmollucana L) Di Desa Sigimpu Kecamatan Sigi Kota Kabupaten Sigi |
Nama: MAGFIRAH |
Tahun: 2025 |
Abstrak Kelayakan usaha adalah suatu kegiatan untuk menilai sejauh mana manfaat (benefit) yang dapat diperoleh dari melakukan suatu kegiatan usaha atau proyek, disebut studi kelayakan bisnis. Studi kelayakan bisnis lebih banyak menggunakan perhitungan kuantitatif, yaitu berhubungan dengan perkiraan, penafsiran, dan peramalan berbagai peluang dan masalah yang mungkin muncul di dunia usaha. Penelitaian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar Pendapatan dan Kelayakan usaha kemiri yang berada di Desa Sigimpu, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi. Penelitian ini dilaksanakan selama tiga bulan, yaitu Oktober hingga Desember 2024, bertempat di Desa Sigimpu Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi. Pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan secara senjaga (Purposive Samping)dan wawancara dengan menggunakan daftar pertanyaan (kuisioner). Dengan jumlah sampel 243 orang dan analisis data yang digunakan adalah analisis pendapatan dan kelayakan usaha. Hasil Penelitian menunjukan bahwa pendapatan usahatani petani kemiri yang di peroleh dari 243 responden di Desa Sigimpu, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten sigi sebesar Rp. 1.696.225.799,79/tahun dengan Pendapatan Rata-Rata Petani Kemiri Sebesar Rp 44.637.521,05/1,40/Tahun atau Sekitar Rp. 3.719.793,42/1,40/Setiap Bulannya. Sedangkan nilai kelayakan usahatani petani kemiri di Desa Sigimpu, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi adalah 27,27 nilai ini diperoleh dari hasil pembagian antara peneriman dan total biaya. Nilai 27,27 ini berarti bahwa setiap penambahan Rp 1 biaya dapat menghasilkan peneriman sebesar 27,27 hal ini mengertikan usahatani petani kemiri di Desa Sigimpu, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi ini layak untuk diusahakan dimana R/C›1 |