JudulPEMANFAATAN TUMBUHAN OBAT OLEH MASYARAKAT DESA LEMBAH MUKTI KECAMATAN DAMPELAS KABUPATEN DONGGALA PROVINSI SULAWESI TENGAH |
Nama: DARNA |
Tahun: 2023 |
Abstrak RINGKASAN DARNA – L 131 17 265, Pemanfaatan Tumbuhan Obat Oleh Masyarakat Desa Lembah Mukti Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah.. Dibimbing oleh Rukmi. Pengetahuan tentang tumbuhan obat dan pengembangannya yang bersumber dari hutan dan pekarangan seharusnya mendapat perhatian besar. Untuk menunjang kelestarian lingkungan hidup dan menjaga agar tumbuhan obat tetap ada maka perlu dikembangkan kegiatan budidaya tumbuhan obat. Penelitian ini telah dilaksanakan selama 2 bulan yaitu pada bulan Januari sampai Maret 2022 di Desa Lembah Mukti Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survei. Survei adalah metode riset dengan menggunakan kuesioner sebagai instrumen pengumpulan data. Tujuannya untuk memperoleh informasi tentang sejumlah responden yang dianggap mewakili populasi tertentu. Adapun jumlah responden sebanyak 30 orang. Terdiri dari satu orang sebagai key informan (informan kunci) yaitu Kepala Desa Lembah Mukti dan selebihnya masyarakat yang memanfaatkan tumbuhan obat. Hasil penelitian ditemukan 24 jenis tumbuhan obat dan 19 famili yang dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Lembah Mukti Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala sebagai pengobatan tradisional. Untuk bagian yang digunakan yaitu, daun, rimpang, akar, getah, batang kulit, pucuk daun. Digunakan dengan cara diminum, dibalurkan dan ditempel. Adapun cara penggunaan yang paling banyak digunakan ialah dengan cara diminum, dan tumbuhan obat yang paling banyak dimanfaatkan adalah kunyit dan jahe. |