JudulSIKAP MASYARAKAT DALAM MENGATASI KERUSAKAN HUTAN MANGROVE DI DESA TOLONGANO KECAMATAN BANAWA SELATAN KABUPATEN DONGGALA |
Nama: ERVINA |
Tahun: 2021 |
Abstrak Hutan mangrove merupakan ekosistem utama pendukung kehidupan penting di wilayah pesisir dan kelautan. Hutan mangrove sebagai salah satu ekosistem wilayah pesisir dan lautan yang sangat potensial bagi kesejahteraan masyarakat baik dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan hidup, namun sudah semakin kritis ketersediaannya. Di beberapa daerah wilayah pesisir di Indonesia sudah terlihat adanya degradasi dari hutan mangrove akibat penebangan hutan mangrove yang melampaui batas kelestariannya. Pelaksanaan rehabilitasi hutan mangrove dengan penekanan pada pemberdayaan masyarakat setempat ini biasa dikenal dengan istilah pendekatan bottom-up. Upaya ini biasanya berupa proyek yang berasal dari Departemen Kehutanan ataupun dari Pemerintah daerah setempat. Melalui mekanisme ini, masyarakat merasa mempunyai hak dalam upaya rehabilitasi hutan mangrove tersebut. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Tolongano Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala yang dilaksanakan selama 2 bulan mulai bulan Februari sampai Maret 2020. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sikap masyarakat dalam mengatasi kerusakan hutan mangrove di Desa Tolongano Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala. Analisis yang digunakan adalah analisis skor tertinggi dan skor terendah dengan metode skala liken. Bahan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kuisoner, yang digunakan sebagai instrumen pengumpulan data langsung dari lapangan. Sedangkan alat yang digunakan untuk penelitian ini yaitu: Kuesioner, Kamera, sebagain alat untuk mendokumentasikan kegiatan selama di lapangan. Alat tulis menulis, Kalkulator, digunakan sebagai alat bantu untuk menganalisis data. Hasil penelitian menunjukan sikap masyarakat Desa Tolongano cukup baik, sebagian masyarakat menjaga dan melakukan pelestarian hutan mangrove dengan cara melakukan pembibitan serta menerapkan aturan-aturan yang ada sesuai undang-undang yang berlaku, meskipun adapula sebagian kecil masyarakat yang melakukan perusakan pada hutan mangrove tersebut. |