JudulSIKAP MASYARAKAT TERHADAP PENETAPAN AREAL KERJA HUTAN DESA DI DESA GURINDA KECAMATAN MEPANGA KABUPATEN PARIGI MOUTONG |
Nama: ALMA |
Tahun: 2021 |
Abstrak Areal kerja hutan desa adalah satu kesatuan hamparan kawasan hutan yang dapat dikelola oleh lembaga desa secara lestari, untuk menghindari kerusakan hutan akibat gangguan masyarakat pada Hutan Desa perlu segera dilakukan upaya pelibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan untuk menjaga kelestariannya, di antaranya dengan meningkatkan partisipasi masyarakat sekitar. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sikap masyarakat terhadap penetapan areal kerja Hutan Desa di Desa Gurinda Kecamatan Mepanga dan untuk mengetahui pemanfaatan hutan yang dilakukan oleh masyarakat Hutan Desa di Desa Gurinda Kecamatan Mepanga Kabupaten Parigi Moutong. Penelitian ini dilaksanakan selama 2 bulan yaitu pada bulan Juni sampai dengan bulan September 2020 bertempat di Desa Gurinda Kecamatan Mepanga Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah. Pengambilan sampel ini dilakukan dengan metode snowball sampling dan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif bertujuan untuk memberikan gambaran tentang suatu masyarakat atau suatu kelompok tertentu. Sumber data primer dan teknik-teknik pengumpulan data lebih banyak pada observasi yang dimana peneliti terjun langsung ke lokasi yang akan diteliti dengan melakukan wawancara dan dokumentasi. Hasil menunjukan bahwa penelitian sikap masyarakat Desa Gurinda terhadap penetapan areal kerja hutan Desa tergolong baik, atau sangat setuju. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sikap masyarakat yang tinggi dengan persentase 100% ditandai dengan pemahaman yang sangat setuju bahwa kehidupannya sangat bergantung dari sumber daya wilayah hutan desa dan menginginkan agar sumber daya tersebut dikelola secara lestari. Bentuk-bentuk pemanfaatan sumberdaya hutan yang berasal dari kawasan wilayah Hutan Desa oleh masyarakat Desa Gurinda relatif banyak, namun karena terbatasnya akses masyarakat terhadap hutan, sehingga komoditi yang dimanfaatkan juga terbatas. Sumberdaya yang dimanfaatkan oleh masyarakat pada umumnya adalah kayu bakar, rumput, aren, bahan bangunan, dan kebutuhan air |