JudulPartisipasi Masyarakat Terhadap Pelestarian Hutan Mangrove Di Kelurahan Kabonga Besar Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah |
Nama: NURUL AGHNIYAH |
Tahun: 2021 |
Abstrak Hutan Mangrove Gonenggati adalah kawasan ekosistem mangrove alami yang berada di pesisir Kabonga Besar, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah. Tempat ini sebagai kawasan pelestarian lingkungan hidup dan memelihara pesisir dari abrasi laut. Hutan Bakau Gonenggati bisa dijadikan tempat penelitian dan sarana edukasi masyarakat. Hingga saat ini kawasan ini dijadikan kawasan wisata di kecamatan banawa, terletak di jalan trans palu donggala, panjang pesisir hutan bakau gonenggati 3 km dengan luas ±15 Ha. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui partisipasi masyarakat terhadap pelestarian hutan mangrove di Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah. Penelitian ini telah dilaksanakan 3 (tiga) bulan, yaitu dari bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2019. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini berupa tahapan pelaksanaan, populasi, sampel dan teknik pengambilan sampel. Jenis dan sumber data yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data penelitian ini ada empat yakni observasi, wawancara, dokumentasi, dan angket. Dari hasil observasi langsung di lapangan bahwa masyarakat di Kelurahan Kabonga Besar sangat berpartisipasi dalam menjaga kelestarian hutan mangrove, dan memahami bahwa hutan mangrove memiliki banyak fungsi dan manfaat bagi kehidupan masyarakat sekitar. Dilihat dari partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan mangrove dengan persentase scoring 80,9% sangat berpartisipasi dan 19,1?rpatisipasi. Adapun sikap partisipasi masyarakat dalam penanaman kembali dengan jumlah persentase scoring 59,5% sangat berpartisipasi dan 40,5?rpartisipasi. Mangrove memiliki banyak manfaat diantaranya: sebagai pencegah abrasi, tempat tinggal biota laut, tempat tinggal burung, pencegah badai angin, membantu melindungi terumbu karang, berguna dalam melindungi dari bencana alam (tsunami). Penanaman hutan mangrove dilakukan 3x dalam setahun dibawah naungan Dinas Kehutanan dan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan). Penanaman bibit mangrove di Kabonga Besar bersifat konservatif atau melalukakan penanaman kembali yang di tempatkan di lahan yang belum di tumbuhi mangrove atau menganti tanaman yang rusak. Hanya saja dalam pembibitan masyarakat tahu bahwa pembibitan di Kelurahan Kabonga Besar sudah diberi tanggung jawab kepada kelompok masyarakat yang bernama kelompok tani hutan gonnenggati jaya yang dimana kelompok tani tersebut terlibat dalam proses pembibitan dari penanaman calon bibit didalam polygon hingga layak untuk ditanam sebagai tanaman mangrove. |