JudulANALISIS SPASIAL INPLEMENTASI RUANG TERBUKA HIJAU DI KECAMATAN MANTIKULORE KOTA PALU MENGGUNAKAN CITRA WORLDVIEW 2 |
Nama: RANDY AMRAN |
Tahun: 2019 |
Abstrak Kecamatan Mantikulore merupakan salah satu Kecamatan di Kota Palu yang terus melakukan pembukaan lahan-lahan baru untuk kawasan pemukiman. Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang menyebabkan semakin tingginya perubahan penggunaan lahan yang mengakibatkan berkurangnya jumlah ruang terbuka hijau khususnya di daerah perkotaan. Penelitian ini menggunakan teknik penginderaan jauh dan Sistem Informasi Geografi (SIG). dengan menggunakan teknologi penginderaan jauh dan SIG. Informasi tersebut bisa disajikan secara spasial. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis ruang terbuka hijau dan tutupan/penggunaan lahan di Kecamatan Mantikulore dengan mengacu pada peta RTRW Kota Palu menggunakan citra worldview 2 diperoleh tahun 2019.Penelitian ini dilaksanakan selama 3 bulan di Kecamatan Mantikulore Kota Palu. Analisis penggunaan lahan pada ruang terbuka hijau dilakukan dengan metode deskriptif dengan pendekatan dengan fotogrametri yaitu interpretasi citra dilakukan secara digital untuk memperoleh data dan informasi ruang terbuka hijau dengan memamfaatkan citra worldview tahun periode 2019 yang langsung pada monitor computer menggunakan software ArcGIS versi 10,2 dengan cara klasifikasi visual (supervised classification).Berdasarkan hasil analisis tutupan/penggunaan lahan pada ruang terbuka hijau dengan luas 971,65 Ha menggunakan citra worldview 2 diperoleh Tahun 2019 di Kecamatan Mantikulore Kota Palu, diperoleh klasifikasi tutupan lahan pada ruang terbuka hijau di Kecamatan Mantikulore yang terdiri atas hutan kota, lahan terbuka, pemukiman, lapangan bola, sawah dan pemukiman masing-masing memiliki luas yaitu hutan kota sebesar 742 ha atau 76 %, lahan terbuka sebesar 193 ha atau 19 % pemukiman sebesar 19 ha atau 3 %, lapangan bola sebesar 1 ha atau 0,2 % sawah sebesar 2 ha atau 0,8 ?n pemakaman 14 ha atau 2 %, pada analisis ruang terbuka hijau di Kecamatan Mantikulore yang tidak sesuai dengan kriteria ruang terbuka hijau ialah pemukiman. |