JudulPEMANFAATAN CITRA SENTINEL UNTUK IDENTIFIKASI RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI KOTA PALU |
Nama: ANDRE KURNIAWAN BORMAN |
Tahun: 2023 |
Abstrak Kegiatan identifikasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) perlu dilakukan dalam rangka menjamin terpeliharanya kualitas lingkungan kota. Adapun kegiatan identifikasi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menggunakan atau memanfaatkan kemajuan teknologi yaitu teknik Penginderaan Jauh. Kecenderungan saat ini luasan RTH perkotaan cenderung berkurang akibat dikonversi menjadi infrastruktur perkotaan. Sebagai unsur utama pembentuk kota, RTH dirancang dengan baik dan benar sesuai dengan rencana tata ruang kotanya. Namun seringkali RTH yang telah ditetapkan pada rencana kota tidak sesuai dengan peruntukannya saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis pengoptimalisasian Citra Sentinel-2 dalam mengidentifikasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Palu. Penelitian ini menggunakan metode visualisasi citra untuk pembagian kelas penggunaan lahan dan perhitungan indeks vegetasi atau Normalized Difference Vegetation Index (NDVI) untuk mengidentifikasi Ruang Terbuka Hijau (RTH ) mulai bulan Desember 2020 sampai dengan bulan Febuari 2021. Hasil visualisasi citra penggunaan lahan memiliki kelas yaitu hutan lahan kering primer, hutan lahan kering sekunder, permukiman, pertambangan, pertanian lahan kering, pertanian lahan kering campuran, sawah, semak belukar, tambak, tanah terbuka, tubuh air dan bandara/pelabuhan. Sedangkan analisis NDVI yaitu berada pada rentang -0,469663 hingga 0,877327 terbagi dalam Kelas non-vegetasi yaitu berupa awan, tubuh air dan permukiman, dengan luas 3.602,77 Ha. Kelas vegetasi jarang didominasi lahan terbuka, makam, dan semak seluas 3.649,22 Ha. Kelas vegetasi sedang berupa semak/perdu, taman kota seluas 6.539,65 Ha. Kelas vegetasi lebat sebagian besar berupa tegakan pohon, hutan kota, dan hutan seluas 24.175,91 Ha. Terdapat 8 jenis Ruang Terbuka hijau (RTH) yaitu, Daerah Penyangga, Arboretum, Hutan Kota, Taman Kota, Makam dan Lapangan Terbuka dan ketersediaannya ruang terbuka hijau di Kota Palu baru memenuhi 16,76%, masih belum sesuai dengan undang undang penataan ruang No. 26 tahun 2007. Kesesuaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan Penggunaan Lahan di Kota Palu menunjukan hasil bahwa kesesuaian RTH sebesar 5.682,34 Ha atau 89,26 ?ri luas total RTH Kota Palu |