JudulPARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN WISATA AIR TERJUN BOLOUNG DESA BOLOUNG KECAMATAN MOUTONG KABUPATEN PARIGI MOUTONG |
Nama: HERMAYATNA |
Tahun: 2020 |
Abstrak RINGKASAN HERMAYATNA – L 131 15 348, Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Wisata Air Terjun Boloung Desa Boloung Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong, dibimbing Oleh Herman Harijanto. Pariwisata merupakan sumberdaya yang sangat penting bagi daerah yang menjadi tujuan wisata. Semua potensi sumberdaya alam dan keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia, apa bila dikelola dengan baik akan mempunyai peranan yang penting bagi pengembangan kepariwisatawan, khususnya wisata alam. Ekowisata merupakan suatu bentuk wisata yang sangat erat dengan prinsip konservasi, dalam strategi pengembangan ekowisata juga menggunakan strategi konservasi. Ekowisata sangat tepat dan berdaya guna dalam mempertahankan keutuhan dan keaslian ekosistem di area yang masih alami, bahkan dengan ekowisata pelestarian alam dapat ditingkatkan kualitasnya. Kabupaten Parigi Moutong merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki potensi yang cukup besar untuk pengembangan ekowisata. Salah satunya adalah destinasi wisata andalan Kabupaten Parigi Moutong, yaitu destinasi wisata Air Terjun Boloung yang terletak di Desa Boloung Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong. Wisata Air Terjun Boloung ini dirintis pada tahun 2018 dengan memiliki tiga tingkatan, tingkatan yang tertinggi sekitar 40 m.Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui tingkat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan wisata alam Air Terjun Boloung di Desa Boloung Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong. Penelitian ini di laksanakan selama 3 bulan yakni bulan Juli sampai dengan bulan September 2019, bertempat di kawasan wisata air terjun Boloung Desa Boloung Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong. Metode yang digunakan adalah Deskriptif Kualitatif. Pengambilan sampel dilakukan dengan analisis menggunakan uji skala likert. Hasil penelitian menunjukan partisipasi masyarakat pada indikator pembentukan organisasi, izin usaha mengelola dan penetapan areal wisata masuk dalam kategori kurang berpartisipasi. Sementara partisipasi masyarakat pada indikator pembuatan akses jalan termasuk dalam kategori berpartisipasi. |