JudulPERAN MASYARAKAT TERHADAP HUTAN KEMASYARAKATAN DALAM PENGELOLAAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU (HHBK) DI DESA BAKUBAKULU KECAMATAN PALOLO KABUPATEN SIGI |
Nama: SEKARANI OKTAVIANA WARDANI |
Tahun: 2021 |
Abstrak RINGKASAN SEKARANI OKTAVIANA WARDANI – L 131 15 224, Peran Masyarakat Terhadap Hutan Kemasyarakatan Dalam Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Di Desa Bakubakulu Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi Hutan Kemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses untuk mengelola sumber daya hutan. Salah satu kawasan Hutan Kemasyarakatan yang terdapat di Sulawesi Tengah yaitu di Desa Bakubakulu merupakan salah satu Desa di Kecamatan Palolo Kabupatn sigi yang melaksanakan program Perhutanan Sosial melalui skema Hutan Kemasyarakatan. Dengan adanya Hutan Kemasyarakatan diharapkan kesejahtraan masyarakat setempat dapat meningkatkan melalui pemanfaatan sumber daya hutan secara optimal, adil dan keberlanjutan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan dan lingkungan hidup. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Masyarakat Terhadap Hutan Kemasyarakatan Dalam Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Di Desa Bakubakulu Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, melalui langkah-langkah pengumpulan data premier dan data sekunder, dimana kedua data ini didapatkan dari hasil wawancara langsung dengan responden dan data-data pendukung lainnya seperti data dari pemerintah desa seperti gambaran lokasi Desa Bakubakulu. Anlisis data menggunakan metode penskalaan 5-3-1 (Modifikasi Likert) agar diketahui sejauh mana tingkat peran masyarakat terhadap Hutan Kemasyarakatan dalam Pengelolaan Hasil hutan Bukan Kayu di Desa Bakubakulu Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Peran Masyarakat Terhadap Hutan Kemasyarakatan Dalam Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu Di Desa Bakubakulu ini masuk dalam kategori sangat berperan. Hal ini dikarenakan masyarakat sudah tahu terhadap pelaksanaan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan dan manfaat yang diperoleh dari Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu, serta ikut dalam penanaman yang dilakukan terdahulu. |