JudulMOTIVASI MASYARAKAT DESA SALUMPAKU TERHADAP PERLINDUNGAN HUTAN DI KAWASAN HUTAN LINDUNG KECAMATAN BANAWA SELATAN KABUPATEN DONGGALA |
Nama: FELDA ZULFIANA |
Tahun: 2020 |
Abstrak RINGKASAN FELDA ZULFIANA – L 131 15 221, Motivasi Masyarakat Desa Salumpaku Terhadap Perlindungan Hutan di Kawasan Hutan Lindung Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala. Dibimbing Oleh Dr. Sudirman Dg. Massiri, S.Hut., M.Sc. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana motivasi masyarakat Desa Salumpaku terhadap perlindungan hutan di kawasan hutan lindung Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, melalui langka-langka pengumpulan data primer dan data sekunder, dimana kedua data ini didapatkan dari hasil wawancara langsung dengan responden dan data-data pendukung lainnya seperti data dari pemerintah desa seperti gambaran lokasi Desa Salumpaku. Analisis data menggunakan metode penskalaan 5-3-1 (Modifikasi Likert), agar diketahui sejauh mana tingkat motivasi masyarakat terhadap perlindungan hutan di kawasan hutan lindung Desa Salumpaku Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa bentuk perlindungan hutan yang dilakukan masyarakat Salumpaku adalah rehabilitas dikawasan hutan lindung, masyarakat juga turut mengikuti sosialisasi dari KPH, serta adanya penerapan sanksi bagi yang melakukan pengrusakan hutan lindung. Motivasi ekologi masih cukup dominan dengan jumlah persentase (97,89%) dengan tingkat motivasi berada pada kategori termotivasi dibandingkan dengan motivasi sosial (96,84%) dan ekonomi (68,42%) dalam kaitannya dengan upaya perlindungan hutan di Desa Salumpaku. Motivasi ekologi didorong oleh keinginan yang kuat dari masyarakat untuk mempertahankan kelestarian wilayah hutannya. Dalam upaya melakukan perlindungan hutan di Desa Salumpaku masyarakat melakukan dengan cara penanaman kembali terhadap lahan-lahan kritis dan di tambah dengan adanya bantuan bibit dari KPH Banawa Lalundu untuk kelompok tani yang ada di Desa Salumpaku, sehingga masyarakat termotivasi untuk menjaga dan melestarikan hutan lindung. |