Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulRESPON MASYARAKAT TERHADAP PENGELOLAAN HUTAN RAKYAT DI DESA PANGALASIANG KECAMATAN SOJOL KABUPATEN DONGGALA
Nama: YEFNA LIRJA MOIGA
Tahun: 2021
Abstrak
RINGKASAN YEFNA LIRJA MOIGA - L 131 15204, Respon Masyarakat Terhadap Pengelolaan Hutan Rakyat Di Desa Pangalasiang Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala.(Pembimbung Imran Rachman) Hutan rakyat ialah penanaman tanaman kayu-kayuan yang diusahakan oleh rakyat diatas lahan milik masyarakat yang berada di luar kawasan hutan. Pengelolaan hutan tanaman rakyat diutamakan pada pengembangan ekonomi masyarakat dengan memperhatikan aspek sosial, budaya dan ekologisnya, dengan adanya pengelolaan hutan rakyat maka diharapkan agar dapat menekan laju dengradasi dan deforestasi baik Hutan Negara maupun Hutan Alam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui respon masyarakat terhadap pengelolaan hutan rakyat. Penelitian ini dilaksanakan selama dua bulan yaitu bulan Maret sampai dengan bulan April 2021. Lokasi ini terletak di Desa Pangalasiang Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan menggunakan kuisioner, pengumpulan data juga dilakukan wawancara mendalam, yang diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih mendalam sehingga dapat menunjang validitas data yang diperoleh dari hasil kuisioner. Responden diambil 30 orang, responden dipilih dengan cermat dan diusahakan dapat mewakili seluruh lapisan masyarakat. Metode deskriktif dalam panskala 1- 3. Dengan adanya pengelolaan hutan rakyat, maka dapat menunjang kegiatan pengelolaan hutan rakyat yang telah diupayakan sebelumnya oleh sebagian masyarakat secara mandiri. Dengan demikian kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi dalam meningkatkan pemanfaatan lahan mereka dengan sebaik-baiknya, dan tidak lagi melakukan kegiatan perembahan hutan yang dapat menambah jumlah kerusakan hutan Negara untuk kebutuhan hidup. Bahwa masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi cenderung melakukan kegiatan yang dapat merusak fungsi hutan, seperti penebangan hutan secara ilegal. Respon masyarakat Desa Pangalasiang setuju terhadap pengelolaan hutan rakyat untuk peningkatan pendapatan ekonomi dan kesejahteraan. Meskipun Sebagian masyarakat desa pangalasiang tidak memahami mengenai pengelolaan hutan rakyat. Hal ini disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya informasi yang diterima, serta kurangnya sosialisasi tentang hutan rakyat.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up