JudulPEMANFAATAN HUTAN KEMASYARAKATAN (HKm) DI DESA SIBADO KECAMATAN SIRENJA KABUPATEN DONGGALA |
Nama: NURDIANA |
Tahun: 2022 |
Abstrak RINGKASAN Nurdiana-L 131 15 196, ”Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Di Desa Sibado Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala” Skripsi. Jurusan Kehutanan, Fakultas Kehutanan ( Dibimbing Oleh Dr. Ir. H. Imran Rachman, M.P) Hutan sebagai sumber daya alam yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia baik manfaat yang dirasakan secara langsung, maupun yang secara tidak langsung. Manfaat hutan tersebut diperoleh apabila hutan terjamin eksistensinya sehingga dapat berfungsi secara optimal dan adil untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestariannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan hutan Kemasyarakatan di Desa Sibado Kecamatan Sirenja Tengah, Kabupaten Donggala. Manfaat ini dapat dirasakan apabila hutan di kelola dengan benar. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan hutan masih di nilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi sumberdaya hutan. Untuk itu hutan harus diurus, dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Penelitian ini dilaksanakan selama 2 bulan yaitu bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Januari 2022 yang bertempat di Desa Sibado Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala. Metode penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, melalui langka-langka pengumpulan data primer dan data sekunder,dimana kedua data ini di dapatkan dari hasil wawancara langsung dengan responden dan data-data pendukung lainnya seperti data dari pemerintah desa seperti gambaran lokasi Desa Sibado. Analisis data menggunakan metode deskriptif, agar diketahui sejauh mana masyarakat memanfaatkan hasil hutan terhadap pemanfaatan hutan kemasyarakatan (HKm) di Desa Sibado Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa jenis-jenis hasil hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat di Desa Sibado Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala meliputi bambu, madu/lebah hutan, aren, dan rotan. Masyarakat mengambil hasil hutan bukan kayu agar dapat di manfaatakan untuk membuata nyaman. Dari hasilanya dimana tersebut mereka jual untu kmenambah penghasilan sebagai kebutuhan sehari-hari. Keberadaan Hutan kemasyarakatan memiliki arti yang sangat penting bagi masyarakat sekitar. |