Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKonflik Tenurial Dalam Pengelolaan Cagar Alam Pangi Binangga Desa Sakina Jaya Kec.parigi Utara Kab.parigi Mautong
Nama: MUH FADIL
Tahun: 2020
Abstrak
RINGKASAN MUH FADIL- L 131 15 185 , Konflik Tenurial Dalam Pengelolaan Cagar Alam Pangi Binangga Desa Sakina Jaya Kecamatan Parigi Utara Kabupaten Parigi Mautong Sulawesi Tengah, Dibimbing Oleh Imran Rahman. Kawasan cagar alam pangi binangga merupakan kawasan konservasi sumber daya alam di provinsi Sulawesi tengah yang meliputi areal seluas 6.158,75 Ha. Seperti halnya kawasan hutan lainya, pengelolaan cagar alam pangi binangga dihadapkan dengan konflik masyarakat. Maraknya konflik yang terjadi dalam pengelolaan hutan dikawasan cagar alam antara lain disebabkan oleh permasalahan tenurial.Desa sakina jaya adalah desa yang terletak di kecamatan parigi utara, kabupaten parigi mautong, provinsi Sulawesi tengah yang berbatasan langsung dengan kawasan cagar alam pangi binangga. Masyarakat desa masih menganggap sebagaian kawasan cagar alam pangi binangga masih masuk wilayah desa dan masih bias dimanfaatkan sehingga ketergantungan masyarakat desa sakina terhadap CA pangi binangga sangat tinggi.Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja penyebab konflik tenurial di desa sakina jaya kec. parigi utara kab. parigi mautong. Penelitian ini dilaksanakan selama 3 bulan yaitu pada bulan November sampai bulan januari 2020. lokasi penelitian di Desa Sakina Jaya Kecamatan Parigi, Utara Kabupaten Parigi Mautong, Sulawesi Tengah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data terdiri dari tehnik observasi; wawancara; pengumpulan data sekunder; pengumpulan data dilakukan dengan cara mendalam, diskusi dan observasi lapangan. Untuk mengidentifikasi mengunakan analisis historis atau analisi runtun kejadian dan juga mengunakan causal analisis. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka disimpulkan bahwa penyebab konflik tenurialdi kawasan Cagar Alam pangi binanggaterjadi karena Perbedaan pandangan antara pihak BKSDA dan masyarakat desa sakina jaya dimana BKSDA menganggap masyarakat sebagai perambah hutan dan pelaku ilega loging, Sedangkan masyarakat Desa Sakina Jaya menganggap pihak BKSDA telah menyerobot lahan garapan masyarakat untuk dijadikan Cagar Alam, Serta kebutuhan ekonomi masyarakat Desa Sakina Jaya yang tidak terpenuhi sehingga memanfaatkan lahan pemerintah menjadi lahan garapan.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up