JudulANALISIS KESESUAIAN RENCANA KELOLA BLOK PEMANFAATAN HUTAN LINDUNG DI WILAYAH KPH TEPO ASA AROA (KPHL UNIT XIII) PROVINSI SULAWESI TENGAH |
Nama: MICHAEL ERAS NASANAH LAMALIGI |
Tahun: 2020 |
Abstrak Michael Eras Nasanah Lamaligi – L 131 15 081 Analisis Kesesuaian Rencana Kelola Blok Pemanfaatan Hutan Lindung Di Wilayah KPH Tepo Asa Aroa (KPHL Unit XIII) Provinsi Sulawesi Tengah, dibimbing oleh Akhbar Sebuah kelembagaan KPH, dalam operasional atau pengelolaanya membutuhkan sebuah dokumen perencanaan yang baik. Hal ini sudah diatur dalam peraturan Dirjen Planologi Kehutanan Nomor: P.5/VII-WP3H/2012 tentang Petunjuk Teknis Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP). Saat ini KPH Unit XIII telah memiliki dokumen rencana pengelolaan. Rencana pengelolaan jangka panjang (RPHJP) yang dibuat, mengakomodir strategi dan kelayakan pengembangan pengelolaan hutan yang di tinjau dari aspek kelola kawasan, kelola hutan, dan penataan kelembagaan. Dari hasil analisis dalam dokumen tersebut juga terdapat beberapa kendala seperti sumber daya manusia, pendanaan, dan keadaan sosial masyarakat, yang sedang dalam proses penyesuaian dalam pengelolaan. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana dokumen yang telah disusun memenuhi kriteria dan sesuai dengan implementasi dilapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pengelolaan blok pemanfaatan hutan lindung di KPH Tepo Asa Aroa sudah mengacu pada kriteria Petunjuk Teknis Dirjen Planologi Kehutanan Nomor: P.5/VII-WP3H/2012. Implementasinya di lapangan, rencana kelola yang mengacu pada kriteria yang ada, yaitu mengenai pemanfaatan potensi hasil hutan bukan kayu (damar dan rotan), sedangkan yang belum terimplementasi adalah potensi jasa lingkungan, wisata alam air terjun poaha yang berada di desa dolupo karya kecamatan limbo raya. Dalam pemanfaatan hutan, terdapat ijin pengelolaan dan pemanfaatan kawasan yang diberikan pada perusahaan dan masyarakat, serta arealnya ada yang dekat dengan masyarakat sekitar dan dalam kawasan hutan. Dalam kriteria aksesibilitas cukup tinggi karena sebagian besar areal KPH Tepo Asa Aroa (KPHL Unit XIII) dapat ditempu dengan kedaraan mobil atau motor. Kriteria berikutnya dalam pengelolaan blok pemanfaatan hutan lindung sesuai dengan RKTN/RKTP adalah kegiatan rehabilitasi hutan di wilayah DAS Tambalako dan DAS Laa. |