JudulKEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT WANA POSANGKEDALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA HUTAN DI KAWASAN CAGAR ALAM MOROWALI |
Nama: Moh Faisal |
Tahun: 2019 |
Abstrak Indonesia kaya akan budaya dan kearifan lokal masyarakat. Setiap daerah di Indonesia memiliki kearifan lokal yang berbeda-beda, perbedaan ini disebabkan oleh tantangan alam dan kebutuhan hidupnya berbeda-beda, sehingga pengalaman dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memunculkan berbagai sistem pengetahuan baikyangberhubungandenganlingkunganmaupun sosial.Masyarakat tradisional yang ada diIndonesia khususnya daerah Sulawesi Tengah, sering dijadikan sebagai tersangka utama atas terjadinya perusakan lahan hutan akibat sistem perladangan yang mereka lakukan.Namun jika diperhatikan secara seksama, sesungguhnya sistem perladangan masyarakat tradisional ini tidak berpengaruh besar terhadap kerusakan hutan.Karena dalam kehidupan masyarakat tradisional ini terdapat aturan-aturan adat yang mengatur tentang sistem pengelolaan dan pemanfaatan lahan (hutan). Seperti halnya pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hutan yang dilakukan oleh etnik TO wana. Etnik To wanaadalah etnik asli yang berda di di Desa Taronggo Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara yang merupakan suatu komunitas dengan identitas budaya yang sangat kental meliputi bahasa, sistem religi serta fisik.Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk kearifan lokal Masyarakat adat wana posangke dalam Pengelolaan Sumber Daya Hutan di kawasan cagar alam Morowali Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode deskriptif kualitati, data yang akan dianalisis meliputi, Sejarah kearifan lokal masyarakat adat dalam pengelolaan sumberdaya hutan dan Peran lembaga mengatur tentang bagaimana proses dan prosedur pengelolaan sumberdaya hutan.Penelitian ini dilaksanakan selama 3 bulan yaitu dari bulan Juli 2018 sampai bulan September 2018. Penelitian ini bertempat di Desa TaronggoKecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara Hasil penelitian ini menunjukan bahwaBentuk-bentuk kerarifan lokal masyarakat adat wana posangke dalam pengelolaan sumberdaya hutan meliputi, adanya pembagian zonasi hutan adat,pembagian wilayah kelola masyrakat adat, penerapan aturan dan sangsi adat dalam pengelolaan hutan,dan Kearifan lokal masyarakat adat wana posangke mendukung kelestarian hutan yang ditandai dengan adanya pembagian zonasi kawasan hutan adat yaitu, kawasan pangale, pompalifu, kapali, yapo, navu, lipu, junju |