JudulKEARIFAN TRADISIONAL DALAM PERLINDUNGAN DAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA HUTAN ADAT (Studi Kasus Masyarakat Adat Desa Marena Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi) |
Nama: Akbar Dj Kumay |
Tahun: 2019 |
Abstrak Kearifantradisionaladalahpengetahuansecaraturun-temurun yang dimilikiolehmasyarakatuntukmengelolalingkunganhidupnya, yaitupengetahuan yang melahirkanperilakusebagaihasildariadaptasimerekaterhadaplingkungan yang mempunyaiimplikasipositifterhadapkelestarianlingkunganMasyarakattradisionalpadaumumnyasangatmengenaldenganbaiklingkungandisekitarnya., merekahidupdalamberbagaiekosistemalamidantelah lama hidupberdampingandenganalamsecaraharmonis,sehinggamengenalberbagaicaramemanfaatkansumberdayaalamsecaraberkelanjutan. Dengankearifantradisional yang dimilikinya, keseimbanganekosistemlingkunganhutanuntuksekian lama terjagadanlestari, karenapemanfaatanhasilhutanberadadalambatasdayadukungalamkearifantradisional (lokal) merupakanbentukpengetahuan, keyakinan, pemahamanatauwawasansertaadatkebiasaanatauetikamanusia yang menuntunperilakumanusiadalamkehidupan di dalamkomunitasekologis. Jadikearifantradisionalbukanhanyamenyangkutpengetahuan, alam, danpemahamanmasyarakatadattentangmanusiadanbagaimanarelasi yang baikdiantaramanusia, melainkanjugamenyangkutpengetahuan, pemahamandanadatkebiasaanmanusia, alamdanbagaimanarelasidiantarasemuapenghunikomunitasekologisiniharusdibangun. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif,datayang akan diaanalisis menggunakanPendekatansejarahdankelembagaan. Analisissecaradigunakanuntukmenganalisiskajiansejarahkearifanlokalmasyarakatadatdalampengelolaansumberdayahutan, sementaraituanalisiskelembagaandigunakanuntukmengatehuibentukaturanaturanatausangsisangsilembagaadatdalampengelolaansumberdayahutan. Penelitian ini dilaksanakanselama 3 bulan yaitu dari bulan Maret 2018 sampai bulan Mei 2018.Penelitian ini bertempat di DesaMarena KecamatanKulawiKabupatenSigi Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Masyarakat adat Marena masi memegang tegu tradisi dan norma atau aturan adat dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hutan meliputi antara lain, adanya Peran lembaga adat Marena dalam perlindungan dan pemanfaatan sumber daya hutan adat, penerapan aturan lembaga adat marena, penerapan sangsi adat marena, manajemen kelola hutan adat marena, dan kajian nilai nilai norma sosial masyarakat adat marena. |