Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENERAPAN METODE BOWDITCH DAN TRANSIT DALAM PENATAAN BATAS KAWASAN HUTAN DI DESA WUGAGA KECAMATAN MARAWOLA BARATKABUPATEN SIGI PROVINSI SULAWESI TENGAH
Nama: REFKI MANGKAPA
Tahun: 2019
Abstrak
REFKI MANGKAPA – L 131 13 273, Penerapan Metode Bowditch dan Transit dalam Penataan Batas Kawasan Hutan Desa Wugaga Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah dibimbing oleh Dr. Ir. H. Akhbar, MT. dan Dr. Hasriani Muis, S.Hut., M.Si. Kekayaan sumber daya alam di Indonesia sangat penting dan sangat menunjang untuk kehidupan manusia seperti tanah dan air. Namun disisi lain ada faktor yang mempengaruhi dan mempercepat kemerosotan sumber daya alam tersebut seperti seperti penebangan Hutan secara liar. Perpindahan lading dimana-mana dan cara masyarakat yang kurang efektif dalam bertani sehingga mengancam kelestarian sumber daya alam di kawasan hutan tersebut. Oleh karena itu diperlukan penelitian, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penataan batas luar kawasan hutan Desa Wugaga Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi menggunakan metode Bowditch dan Transit. Penelitian ini menggunakan metode pengukuran polygon dengan cara Tachymetri (polar). Polar artinya menentukan titik detail (posisi) dari kerangka dasar, dan dihitung menggunakan dua metode yaitu metode bowditch dan transit. Dan disini dapat disimpulkan metode yang dapat digunakan dalam pengukuran yaitu metode bowditch karena memiliki tingkat ketelitiannya.penelitian ini dilaksanakan pada bulan Maret sampai bulan Mei 2018 di kawasan Hutan Produksi Terbatas di Desa Wugaga Kecamatan Marawola Barat Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah Hasil pengukuran batas kawasan luar kawasan hutan produksi terbatas di Desa Wugaga Kecamatan Marawola Barat adalah panjang 3.074,19 meter dan luas ± 31,17 hektar dari rencana panjang trayek pelaksanaan sepanjang 3.000 meter hasil perhitungan koreksi buossole adalah sebesar 0o 18’5,5”. Hasil perhitungan dengan cara Bowditch : jarak datar sepanjang 3.074, 19 meter dan luas kawasan hutan produksi terbatas ± 31,22 hektar. Dan menurut perhitungan cara transit : sepanjang 3,111,55 meter dan luas kawasan produksi terbatas ±31,45 hektar. Hal ini menunjukkan cara bowditch lebih teliti karena panjang jarak dan luasnya mendekati panjang dan jarak sebenarnya, dari hasil penelitian pengukuran batas kawasan hutan produksi terbatas yang telah ditetapkan sepanjang ± 3.047,19 meter dan luas ± 31,17 hekatar, dibandingkan dengan metode transit.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up