JudulIdentifikasi Pewarna Pada Jajanan Pasar Di Kota Palu |
Nama: NUR ANY PRATIWI |
Tahun: 2024 |
Abstrak Pewarna makanan merupakan benda padat atau cair berwarna yang memiliki afinitas kimia terhadap makanan atau minuman yang diwarnainya. Pada makanan jajanan sering ditemukan pewarna terlarang dan berbahaya seperti Rhodamin B dan Methanil yellow. Rhodamin B dan Methanil yellow adalah dua contoh pewarna yang digunakan sebagai pewarna dalam industry tekstil, dan sering disalahgunakan sebagai pewarna oleh produsen makanan yang tidak bertanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya kandungan Methanil yellow dan Rhodamin B dalam jajanan takjil selama Ramadhan di jalan RA. Kartini dan Hos Cokroaminoto (Pasar Tua) di Kota Palu. Penelitian ini menggunakan metode Test Kit Rhodamin B dan Methanil yellow. Hasil yang didapatkan pada pengujian jajanan takjil di bulan Ramadhan pada tahun 2023 dan 2024 di jalan RA. Kartini dan Hos Cokroaminoto (Pasar Tua) yaitu tidak ditemukan adanya perubahan warna pada sampel yang telah di uji. Hal ini menunjukkan bahwa sampel jajanan takjil yang beredar di kota palu adalah negatif tidak mengandung adanya kandungan zat pewarna Rhodamin B dan Methanil yellow. Jajanan takjil yang berada di jalan RA. Kartini dan Hos Cokroaminoto (Pasar Tua) Kota Palu masih aman dikonsumsi karena tidak mengandung bahan pewarna berbahaya. Kata kunci : Rhodamin B, Methanil yellow,Test Kit |