JudulANALISIS KADAR MERAH K3 DAN MERAH K10 PADA SEDIAAN PEWARNA BIBIR TIE (TANPA IZIN EDAR) YANG BEREDAR DI PASAR KOTA PALU |
Nama: LILIS NUR AWALIAH |
Tahun: 2020 |
Abstrak ABSTRAK Zat pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan zat pewarna sintetik yang digunakan sebagai bahan pewarna tekstil, Namun kedua pewarna ini sering disalahgunakan salah satunya dalam sediaan kosmetik pewarna bibir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pewarna bibir TIE (Tanpa Izin Edar) mengandung zat pewarna Merah K3 dan Merah K10 dan mengetahui jumlah kadar zat pewarna tersebut pada pewarna bibir TIE yang beredar di Pasar Kota Palu. Berdasarkan hasil observasi, sampel yang akan diteliti berjumlah 10 sampel yang termasuk kategori TIE dengan menggunakan dua tahap pengujian yaitu analisis kualitatif menggunakan Kromatografi Lapis Tipis dengan etil asetat-nbutanol-amonia 25% (20:55:25) dan analisis kuantitatif menggunakan Spektrofotometri UV-Vis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 2 sampel yang mengandung zat pewarna Merah K3 dengan kadar sampel B=8384,78µg/g, C=7091,82µg/g dan 5 sampel mengandung Merah K10 dengan kadar sampel A=292,35µg/g, B=10,622µg/g, E=31,3842µg/g, H=31,962µg/g, J=171,748µg/g. Dari penelitian ini diketahui bahwa terdapat 2 sampel mengandung zat pewarna Merah K3 dan 5 sampel mengandung zat pewarna Merah K10 yang diperoleh dari Pasar Kota Palu. Kata Kunci: Pewarna bibir, Merah K10, Merah K3, Kromatografi Lapis Tipis, Spektrofotometri UV-Vis |