JudulPENGELOMPOKKAN PROVINSI DI INDONESIA BERDASARKAN TINGKAT KRIMINALITAS MENGGUNAKAN METODE KERNEL K-MEANS |
Nama: MOH. IFFAT WIDAD PRATAMA |
Tahun: 2024 |
Abstrak Kriminalitas merupakan kejahatan atau tindakan ilegal yang dilakukan melanggar hukum dan dapat menimbulkan dampak negatif. Kejahatan seperti pembunuhan, penganiayaan, kejahatan kesusilaan, pencurian, narkotika dan psikotropika, penipuan dan penculikan adalah bentuk kriminalitas yang sering terjadi saat ini. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian untuk mengklasterkan wilayah yang memiliki angka kriminalitas tinggi. Tujuan penelitian ini untuk mendapatkan hasil cluster provinsi di Indonesia berdasarkan tingkat kriminalitas. Salah satu metode yang dapat digunakan adalah metode Kernel K-Means dimana penelitian ini menggunakan fungsi kernel Radial Basis Function (RBF), dengan penentuan jumlah cluster terbaik menggunakan metode elbow. Hasil pada penelitian ini yaitu menghasilkan cluster sebanyak empat. Pada cluster 1 memiliki tingkat kriminalitas tinggi dengan anggota sebanyak 9 provinsi, cluster 2 memiliki tingkat kriminalitas rendah dengan anggota sebanyak 9 provinsi, lalu pada cluster 3 memiliki tingkat kriminalitas sangat tinggi dengan anggota sebanyak 8 provinsi dan pada cluster 4 memiliki tingkat kriminalitas sedang dengan anggota sebanyak 8 provinsi. |