JudulImplementasi Metode Spatial Fuzzy C-Means (SFCM) Dalam Pengelompokkan Daerah Rawan Kriminalitas Di Indonesia |
Nama: LUTHFIAH YULISHARYASTI |
Tahun: 2024 |
Abstrak Kriminalitas atau tindak kejahatan merupakan tindakan yang mencakup semua tindakan yang melanggar hukum pidana. Masalah ini terjadi di banyak tempat, sehingga sulit menentukan wilayah dengan tingkat kejahatan tinggi. Tingginya tingkat kejahatan saat ini menjadi sorotan utama di berbagai platform media, yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai daerah rawan kriminalitas di Indonesia menggunakan metode Spatial Fuzzy C-Means (SFCM). Spatial Fuzzy C-Means (SFCM) merupakan suatu model yang mengelompokkan data dan parameter ke dalam kelompok-kelompok yang menunjukkan kemiripan karakteristik individu data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jumlah cluster optimum adalah 2 cluster. Cluster 1 mencakup daerah dengan tingkat kriminalitas tinggi, yang terdiri dari Provinsi Sumatera Utara, Banten dan DI Yogyakarta. Daerah yang berada dalam cluster 1 perlu mendapatkan perhatian lebih untuk meningkatkan keamanannya. Adapun cluster 2 mencakup daerah dengan tingkat kriminalitas rendah, yang terdiri dari 31 Provinsi lainnya. Kata Kunci: Kriminalitas, Spatial Fuzzy C-Means, Clustering |