JudulCLUSTERING DAERAH DI PROVINSI SULAWESI TENGAH BERDASARKAN JENIS TINDAK KEJAHATAN MENGGUNAKAN METODE FUZZY C-MEANS |
Nama: KHARISMA DWI PRASETYO |
Tahun: 2020 |
Abstrak Kejahatan atau kriminalitas adalah suatu perbuatan yang dapat mengakibatkan timbulnya masalah-masalah dan keresahan bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, rasa aman merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dalam menjalakan aktivitas sehari-hari. POLRI adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar lebih mudah untuk mengetahui daerah yang berpotensi memiliki tindak kejahatan yang tingi untuk setiap jenis kejahatan maka, perlu dilakukan clustering Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan jenis kejahatan. Salah satu metode yang dapat digunakan untuk clustering adalah metode Fuzzy C-Means. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan hasil clustering Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan jenis tindak kejahatan. Data yang digunakan pada penelitian ini yaitu banyaknya kejahatan yang terjadi dalam setiap bulan berdasarkan jenis tindak kejahatan di wilayah kabupaten/kota pada tahun 2017-2018. Hasil clustering diperoleh bahwa untuk cluster ke-1 terdiri dari Kabupaten Toli-Toli, Morowali dan Tojo Una-Una. Sedangkan cluster ke-2 terdiri dari Kabupaten/Kota Palu, Donggala, Sigi, Poso, Banggai, Buol, Parigi Moutung dan Bangai Kepulauan. |