Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulSISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN MENENTUKAN JENIS TANAMAN UNTUK REBOISASI MENGGUNAKAN METODE SIMPLE MULTI ATTRIBUTE RATING TECHNIQUE (SMART) BERBASIS WEB (STUDI KASUS : DINAS KEHUTANAN PROVINSI SULAWESI TENGAH)
Nama: GATOT PRASETYA
Tahun: 2024
Abstrak
Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkuangan, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Adapulafungsi hutan yaitu sebagai sarana tempat tinggal makhluk hidup dan juga berbagai macam tumbuhan dan tanaman yang berkembang biak dihutan menjadi sumber keanekaragaman hayati yang bermanfaat bagi manusia. Dinas kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah merupakan perangkat daerah yang mempunya tugas melaksanakan urusan pemerintahan dibidang kehutanan seperti pengelolahan hutan, konservasi sumber daya alam, dan pengelolahan daerah aliran sungai. Menurut Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2002 tentang dana Reboisasi, Reboisasi adalah upaya penanaman jenis pohon hutan pada kawasan hutan rusak yang berupa lahan kosong, alang-alang atau semak belukar untuk mengembalikan fungsi hutan. Penghijaun kembali atau reboisasi bermanfaat mengurangi polusi dan debu di atmosfer agar kualitas udara yang digunakan seluruh makhluk hidup terutama manusia menjadi lebih baik, memulihkan ekosistem yang hancur akibat penebangan liar, dan meningkatkan hasil hutan terutama kayu. Kata Kunci - SMART, Reboisasi, SPK According to the Regulation of the Minister of Environment and Forestry of the Republic of Indonesia. Forest is an ecosystem unit in the form of a stretch of land containing resources dominated by trees in a natural alliance, which cannot be separated from one another. There is also the function of the forest, which is as a means of residence for living things and also various kinds of plants and plants that breed in the forest to be a source of biodiversity that is beneficial to humans. The Central Sulawesi Provincial Forestry Service is a regional apparatus that has the task of carrying out government affairs in the forestry sector such as forest management, natural resource conservation, and watershed management. According to Ministerial Regulation Number 35 of 2002 concerning Reforestation funds, Reforestation is an effort to plant forest tree species in damaged forest areas in the form of vacant land, reeds or shrubs to restore forest function. Reforestation or reforestation is useful in reducing pollution and dust in the atmosphere so that the quality of air used by all living things, especially humans, becomes better, restores ecosystems destroyed by illegal logging, and increases forest products, especially timber Keywords - SMART, Reforestation, SPK.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up