Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulIMPLEMENTASI METODE PROMETHEE DALAM MENENTUKAN PRIORITAS PERBAIKAN JALAN PROVINSI DI KOTA PALU
Nama: SYAFIRA IMSANI
Tahun: 2024
Abstrak
Infrastruktur jalan merupakan urat nadi perekonomian suatu wilayah, hal ini disebabkan perannya yang penting dalam menghubungkan serta meningkatkan pergerakan manusia dan barang. Berdasarkan pasal 13 UU No 38 Tahun 2004 tentang jalan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk memprioritaskan pemeliharaan, perawatan dan pemeriksaan jalan secara berkala untuk mempertahankan tingkat pelayanan jalan sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan. Tugas utama dari bina marga berdasarkan Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2019, Direktorat Jenderal Bina Marga mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam menentukan prioritas perbaikan jalan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga melakukan dengan cara menentukan perbaikan berdasarkan kondisi jalan sedang, kondsi jalan rusak, kondisi jalan rusak berat, lalu lintas harian, presentase kerusakan. Adapun kriteria dalam melakukan perbaikan jalan adalah kondisi jalan, Panjang jalan, lebar jalan dan perlengkapan jalan. Perbaikan yang dilakukan biasanya kurang tepat sasaran atau kurang informasi mengenai jalan yang rusak. Yang mengakibatkan pengguna jalan terganggu dan juga dapat menjadi penyebab kecelakan dijalan. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menghasilkan suatu sistem yang mampu menentukan prioritas perbaikan jalan dengan mengimplementasikan metode Promethee Berdasarkan latar belakang diatas maka penulis melakukan sebuah penelitian dengan judul “ IMPLEMENTASI METODE PROMETHEE DALAM MENENTUKAN PRIORITAS PERBAIKAN JALAN PROVINSI DI KOTA PALU ”. Melalui Sistem ini diharapkan dapat membantu Bidang Bina Marga dalam memprioritaskan jalan yang akan diperbaiki. Kata kunci: Promethee, SPK, Jalan, Prioritas, Pekerjaan Umum.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up