JudulSTUDI KELAYAKAN PENGUKURAN TAHANAN PENTANAHAN GEDUNG DINAS CIPTA KARYA DAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI SULAWESI TENGAH KOTA PALU |
Nama: ADITYA |
Tahun: 2024 |
Abstrak Pasca bencana gempa di kota Palu, Sulawesi Tengah, pada tahun 2018 berdampak terhadap bangunan sarana dan prasarana yang ada di Palu salah satunya yang terkena dampak gempa tersebut adalah instalasi dan sistem pentanahan (grounding sistem) Gedung Dinas Cipta Karya Dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah Kota Palu. Sistem tahanan pentanahan (grounding sistem), merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam desain dan instalasi sistem kelistrikan. Grounding sistem adalah proses menghubungkan bagian dari sistem kelistrikan ke tanah dengan menggunakan konduktor. Tujuan utama dari grounding adalah untuk memastikan bahwa tegangan listrik dapat disalurkan ke bumi dengan aman dalam situasi tertentu, seperti ketika terjadi lonjakan tegangan atau kesalahan isolasi. oleh sebab itu maka dilakukan studi Kelayakan pada tahanan pentanahan (grounding) pada Gedung dinas cipta karya dan sumber daya air provinsi sulawesi tengah kota palu. Dari data yang telah dikumpulkan dapat dilihat hasil pengukuran dari sistem tahanan pentanahan pada Gedung Dinas Cipta Karya Dan Sumber Daya Air Sulawesi Tengah Kota Palu yang telah terpasang dengan melakukan tiga kali pengukuran memperoleh nilai rata-rata 1,88 hingga 3,61 Ohm (?), kurang dari ? 5 ohm (?), Dari hasil pengukuran tahanan pentanahan yang diperoleh dapat dikategorikan “layak” karna telah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam SNI PUIL 2020 untuk sebuah sistem tahanan pentanahan (grounding). Nilai tahanan pentanahan yang dipersyaratkan oleh SNI PUIL 2020 yaitu kurang dari atau sama dengan ? 5 Ohm (?). Semakin mendekati nilai potensial tanah (nol) maka sistem pentanahan dikatakan semakin baik. Kata Kunci : Studi Kelayakan, Tahanan Pentanahan, Grounding Sistem. |