JudulArahan Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Publik Berdasarkan Konsep Placemaking |
Nama: ZAHRA SAHWA CAHYANA PETTALOLO |
Tahun: 2025 |
Abstrak Ruang publik memiliki peran strategis dalam menciptakan hubungan harmonis antara lingkungan fisik dan perilaku manusia sebagai wadah interaksi sosial, aktivitas, dan rekreasi. Kota Palu memiliki luas wilayah kawasan perkotaan 198,44 km², idealnya harus menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) publik minimal 20% atau 39,68 km². Namun, ketersediaan RTH publik saat ini baru mencapai 0,01833 km² atau sekitar 4,64?ri target. Salah satu kawasan yang berpotensi dikembangkan adalah ”Taman Hutan Kota Kaombona” yang telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Palu Nomor 31 Tahun 2019 sebagai media rekreasi aktif dan pasif tanpa menghilangkan fungsi ekologis hutan kota. Kondisi eksisting menunjukkan penurunan fungsi, ditandai dengan minimnya pengunjung, fasilitas yang terbengkalai, vegetasi yang tidak tertata, dan kesan gersang. Penelitian ini bertujuan mengukur indeks kualitas ruang publik Taman Hutan Kota Kaombona menggunakan metode Public Space Quality Index (PSQI) dengan pendekatan konsep placemaking oleh Project for Public Spaces. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode penelitian survei melalui kuisioner terhadap 100 responden pengunjung Taman Hutan Kota kaombona. Hasil penelitian diharapkan menjadi dasar penyusunan strategi pengembangan yang inovatif dan partisipatif, sehingga taman ini mampu menghidupkan kembali fungsi ekologis, sosial, dan estetikanya sebagai RTH publik yang berkualitas. |