Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINGKAT BAHAYA EROSI DAN MITIGASINYADI DESA POI KECAMATAN DOLO SELATAN KABUPATEN SIGI
Nama: AQIB RAMADHAN
Tahun: 2024
Abstrak
Potensi erosi yang ada di Sulawesi Tengah sangat bervariasi, dari mulai sangat ringan hingga sampai sangat berat. Desa Poi merupakan salah satu Desa yang berpotensi terjadinya erosi, dikarenakan kondisi morfologi yang sangat beragam mulai dari daerah dataran rendah sampai pegunungan dengan ketinggian rata rata berkisar 55-2118 MDPL. Curah hujan yang cukup tinggi, kemiringan lereng dari landai sampai sangat curam yang sangat berpotensi untuk terjadinya erosi, kemudian adanya penggunaan lahan yang jenisnya kurang atau tidak sama sekali memiliki vegetasi yang cukup untuk menahan kekuatan tanah. Ditambah lagi akibat guncangan gempa PASIGALA 28 September 2018 menyebabkan sebuah gunung di dekat pemukiman Desa Poi, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi mengalami longsor dan material longsor tersebut mengalami penumpukan seluas ±65 ha yang berpotensi menyebabkan erosi susulan. Tujuan dari penelitian ini untuk memetakan Tingkat Bahaya Erosi (TBE) dan mengidentifikasi mitigasi apa yang dapat diterapkan sesuai dengan acuan yang ada, hasil klasifikasi tingkat bahaya erosi dan kondisi fisik Desa Poi. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode USLE (Universal Soill Loss Equation) tujuan dari metode ini untuk mendapatkan nilai erosi (A) dengan mengalikan beberapa faktor yaitu (R) erosivitas hujan, (K) erodibilitas tanah, panjang dan kemiringan lereng (LS), (C) vegetasi dan pengelolaan tanaman, dan (P) konservasi tanah. Berdasarkan hasil penelitian nilai laju erosi tertinggi di Desa Poi pada terdapat pada jenis penggunaan lahan yaitu lahan terbuka sebesar 7.475.53 ton/ha/thn dengan nilai LS sebesar 9,5 berada pada kelerangan sangat curam (45). Jika melihat persebaran luasan tingkat bahaya erosi berdasarkan dusun, Tingkat Bahaya Erosi (TBE) yang berkategori sangat berat paling luas berada di Dusun 1 dengan total luasan 50.21 hektar. Mitigasi bencana yang diterapkan pada lokasi penelitian yaitu bentuk mitigasi structural dan nonstructural berupa teknik konservasi tanah/lahan yaitu metode sipil teknis, vegetatif dan kimiawi. Kemudian mitigasi di identifikasi berdasarkan klasifikasi Tingkat Bahaya Erosi dengan mengacu pada pedoman Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.23 Tahun 2021 Tentang pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan. Kemudian metode vegetatif dilakukan dengan membagi area prioritas konservasi menjadi empat prioritas yaitu prioritas konservasi I seluas 66.41 Ha, prioritas II seluas 32.66 Ha, prioritas III seluas 327.11 Ha, dan prioritas konservasi IV seluas 228.76 Ha.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up