JudulPENGARUH PENETAPAN KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP HARGA LAHAN DI KELURAHAN LERE DAN BALAROA, KECAMATAN PALU BARAT, KOTA PALU |
Nama: HAROLD MANDJARARA |
Tahun: 2023 |
Abstrak Dalam Rencana Pemulihan dan Pembangunan Kembali Wilayah Pasca Bencana Sulawesi Tengah tahun 2018 dijelaskan bahwa zona rawan bencana terbagi dalam 4 zona yaitu zona 1 adalah zona pengembangan dengan arahan spasial sebagai pembangunan baru dan intensitas pemanfaatan ruang sedang, zona 2 adalah zona bersyarat dengan arahan spasial sebagai pembangunan dengan mengikuti standar yang berlaku, zona 3 adalah zona terbatas dengan arahan spasial yaitu larangan pembangunan baru fungsi hunian serta fasilitas penting lainnya, dan zona 4 adalah zona terlarang dengan arahan spasial yaitu larangan pembangunan kembali bangunan baru. Dalam penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penetapan kebijakan pemerintah terhadap harga lahan pasca bencana pada zona rawan bencana 1 dan 2 di Kelurahan Lere dan Balaroa dengan menggunakan metode kuantitatif deskriptif dan teknik analisis regresi linear berganda untuk menganalisis pengaruh penetapan kebijakan pemerintah terhadap harga lahan serta teknik analisis buffer untuk menganalisis penggunaan lahan di Kelurahan Lere dan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Berdasarkan uji validitas bahwa variabel ketentuan zonasi, pemanfaatan ruang, penetapan zona rawan bencana 2, dan penetapan zona rawan bencana 1 dinyatakan valid dengan nilai koefisien reliabilitas variabel X1 sebesar 0,720, variabel X2 sebesar 0,815, variabel X3 sebesar 0,710, variabel X4 sebesar 0,704, yang semuanya itu memiliki nilai “Cronbach Alpha” lebih besar dari 0,60, sehingga dinyatakan reliabel. Berdasarkan hasil korelasi menunjukan bahwa semua variabel masuk dalam kategori sedang, berdasarkan hasil regresi linear berganda semua variabel dengan nilai sig < 0,05 yang artinya berpengaruh, hasil Adjusted R Square sebesar 0,221 yang artinya semua variabel memiliki pengaruh sebesar 22% sedangkan 78% dipengaruhi variabel lain. Berdasarkan temuan dilapangan bahwa harga lahan mengalami penurunan pasca bencana yang diakibatkan oleh kerusakan yang ada. penurunan harga lahan juga terjadi akibat dari penetapan zona rawan bencana pada zona 1 dan 2 dengan tingkat kerawanan bencana yang beragam sehingga membuat minat masyarakat untuk membeli lahan di zona 1 dan 2 tersebut berkurang. |