JudulARAHAN PENGEMBANGAN KAWASAN AGROWISATA SP 3 UNIT PERMUKIMAN TRANSMIGRASI (UPT) BULUPOUNTU JAYA DI KABUPATEN SIGI |
Nama: SELVIANTI |
Tahun: 2025 |
Abstrak Selvianti, dengan judul “Arahan Pengembangan Kawasan Agrowisata SP 3 Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Bulupountu Jaya Di Kabupaten Sigi” di bimbing oleh Dr. Ir. Rusli, S.T., M.T dan Ardiansyah Winata, S.T., M.Si. Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Bulupountu Jaya di Kabupaten Sigi memiliki potensi sebagai kawasan agrowisata, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No. 595/178/Dis.Nakertrans- G.St/2020. Potensi tersebut didukung oleh sumber daya pertanian yang melimpah, khususnya bawang merah dan komoditas hortikultura lainnya. Namun demikian, pengembangan agrowisata di wilayah ini belum optimal, yang ditunjukkan oleh keterbatasan sarana dan prasarana pendukung serta ketidaksesuaian bibit dengan kondisi tanah. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan arahan pengembangan kawasan agrowisata UPT Bulupountu Jaya. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik deskriptif, serta analisis SWOT untuk merumuskan strategi pengembangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa posisi pengembangan agrowisata berada pada strategi "hold and maintain" (mempertahankan dan mengelola). Strategi yang direkomendasikan meliputi penetrasi pasar dan pengembangan produk. Terdapat sepuluh strategi utama yang diusulkan, antara lain: menjadikan kawasan ini sebagai pusat agrowisata di Kabupaten Sigi, meningkatkan koordinasi antar kelompok tani, menjalin kemitraan dengan pelaku pariwisata, mengoptimalkan aksesibilitas dan penanda lokasi, serta melengkapi fasilitas pendukung dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Kata Kunci: Agrowisata, SWOT, Arahan Pengembangan, UPT Bulupountu Jaya |