Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKELAYAKAN LOKASI PERMUKIMAN HUNIAN TETAP DI KOTA PALU
Nama: SRI FITRI ARMADANI
Tahun: 2025
Abstrak
Pada tahun 2018 di Kota Palu dan sekitarnya terjadi suatu bencana besar yang dipicu oleh gempa bumi berskala 7,4 SR sehingga memunculkan bencana lainnya yaitu bencana tsunami dan likuifaksi yang menimpa beberapa daerah di Kota Palu. Bencana yang terjadi di Kota palu banyak memakan korban jiwa, kerusakan bangunan dan kerugian material yang ditafsir mencapai 13,82 triliyun rupiah. Berdasarkan surat keputusanyang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah nomor 369/516/DIS.BMPR-G.ST/2018 mengenai penetapan lokasi relokasi, sedangkan Wali Kota Palu mengeluarkan surat edaran nomor 260/0720/DPKP/2020 tentang Percepatan Relokasi Warga Terdampak Bencana Alam. Surat keputusan tersebut mencantumkan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat pembangunan hunian tetap (huntap). Huntap adalah tempat tinggal berskala hunian yang didefinisikan sebagai kawasan permukiman yang jumlahnya lebih dari satuan permukiman.Adapun lokasi huntap di Kota Palu, yaitu Huntap 1 dan 2 berada di Kelurahan Tondo, Huntap 3 berada di Kelurahan Talise, Huntap 4 berada di Kelurahan Duyu dan Huntap 5 berada di Kelurahan Petobo. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Data yang didapatkan diolah dan kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis overlay satuan kemampuan lahan yang terdiri dari beberapa parameter. Hasil dari penelitian ini berupa kelayakan lokasi permukiman hunian tetap di Kota Palu yang berada di lokasi Hunian Tetap Tondo 1 dan Petobo sudah layak dijadikan permukiman sedangkan di lokasi Huntap Tondo 2, Talise dan Duyu layak namun bersyarat karena lokasinya dari pembukaan lahan.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up