JudulPeran Pemerintah Kota Palu Dalam Penataan Ruang Sepanjang Sungai Palu Berbasis Mitigasi Bencana Banjir |
Nama: ELVANA PU'UMBATU |
Tahun: 2022 |
Abstrak Elvana Pu’umbatu (F231 17 103). “Peran Pemerintah Kota Palu Dalam Penataan Ruang Sepanjang Sungai Palu Berbasis Mitigasi Bencana Banjir”. Di bimbing oleh Abdul Gani Akhmad Kota Palu memiliki Sungai yang membelah Kota Palu dengan hulu sungai berada di Desa Winatu, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi (Sungai Miu) dan bermuara di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Sungai Palu memiliki beberapa permasalahan bencana seperti banjir yang hampir setiap tahun terjadi akibat meluapnya air sungai, hal ini terjadi akibat curah hujan yang tinggi, adanya endapan atau sedimentasi serta pengaruh pasang air laut. Selain itu, permasalahan penataan ruang menjadi salah satu hal yang dapat menimbulkan kerusakan dan kerugian pada saat bencana banjir terjadi untuk itu diperlukannya peran Pemerintah Kota Palu untuk dapat mengatasi atau melakukan mitigasi bencana banjir sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kerugian besar pada saat bencana banjir. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data primer dan sekunder dengan cara observasi lapangan, dokumentasi, studi literatur dan wawancara bersama stakeholder terkait penataan ruang serta pengurangan risiko bencana banjir di Sungai Palu yang kemudian hasil pengumpulan data diolah untuk mencapai tujuan penelitian. Berdasarkan hasil dari penelitian ini diketahui bahwa Pemerintah Kota Palu telah melakukan upaya dalam mitigasi bencana banjir di Sungai Palu. Fokus Pemerintah Kota Palu adalah kawasan yang berada di hilir Sungai Palu yaitu Kelurahan Besusu Barat, Kelurahan Lolu Utara, Keluran Ujuna, Kelurahan Baru dan Kelurahan Lere. Pemerintah telah melakukan upaya mitigasi struktural melalui penataan kembali kawasan permukiman dan peningkatan sarana dan prasarana dan mitigasi non-struktural yaitu penetapan prosedur tetap dalam menghadapi bencana banjir. Rencana Pemerintah Kota Palu telah terlaksana sejak tahun 2017 dan akan melaksanakan penataan lingkungan pada tahun 2023 mendatang di kawasan BIVINGGARONA. Kata Kunci : Peran Pemerintah, Penataan Ruang, Mitigasi Bencana Banjir |