JudulPerubahan Penutupan Lahan Kecamatan Lindu (Taman Nasional Lore Lindu) |
Nama: MOH FAISAL |
Tahun: 2023 |
Abstrak MOH FAISAL (F231 17 099), dengan judul skripsi “Perubahan Penutupan Lahan Kecamatan Lindu (Taman Nasional Lore Lindu”. Dibimbing oleh pembimbing Luthfi Kecamatan Lindu merupakan salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Sigi dan merupakan pemekaran dari Kecamatan Kulawi pada tahun 2008 dan terdiri dari 5 desa yaitu Desa Anca, Desa Olu, Desa Desa Tomado, Desa Tomado, Desa Puro’o dan Desa Langko. Kecamatan Lindu juga merupakan kawasan yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Lore Lindu, dengan adanya batasan ini Kecamatan Lindu yang tumbuh berkembang sejalan dengan dinamika pertumbuhan penduduknya, kebutuhan akan lahan untuk kegiatan perekonomian dan sosial budaya tentunya banyak terjadi permasalahan akan lahan, dalam upaya mengantisipasi pertumbuhan dan perkembangannya yang cepat dan semakin kompeleks yang kemudian akan berdampak terhadap perubahan alih fungsi lahan di Kecamatan Lindu khususnya pada Kawasan Zonasi Taman Nasional Lore Lindu diperlukan adanya identifikasi pada tutupan lahan di Kecamatan Lindu. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif deskriptif dengan menggunakan analisis spasial dengan Teknik analisis Overlay menggunakan aplikasi pemetaan GIS (Geographic Information system dan analisis regresi liniear menggunakan aplikasi SPSS untuk mengetahui sejauh mana besar perubahan penutupan lahan di Kecamatan Lindu dalam kurun waktu 20 tahun terakhir serta faktor yang mempengaruhi perubahan penutupan lahan tersebut. Dimana peneliti melakukan kajian terhadap perubahan penutupan lahan yang terjadi di Kecamatan Lindu dalam kurun waktu 20 tahun terakhir dibagi menjadi perlima tahun yaitu tahun 2000,2005,2009,2011,2016 dan 2020. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa besar perubahan luas pada tutupan lahan yang terjadi di Kecamatan Lindu dalam kurun waktu 20 tahun terakhir paling besar terjadi pada tutupan lahan hutan primer dan hutan sekunder yaitu sebesar 2762.36 Ha atau 66.18?n 200.61 Ha atau 10.32?n terjadi penambahan guna lahan yaitu tanah terbuka/kosong sebesar 53.9 Ha atau 0.09?ri total luas wilayah Kecamatan Lindu, serta terjadinya permasalahan pada Zona Rimba dimana terdapat tutupan lahan yang melangggar Kawasan Zonasi yaitu tutupan lahan pertanian lahan kering dan pertanian lahan kering campuran yang berada di Desa Anca, Desa Langko dan Desa Olu dan faktor-faktor penyebab terjadinya perubahan guna lahan di Kecamatan Lindu adalah faktor pertumbuhan penduduk dan Mata Pencaharian. Kecamatan Lindu yang merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Zonasi Taman Nasional Lore Lindu tentunya perlu perhatian penting bagi pemerintah Balai Taman Nasional Lore Lindu, yang dimana dari hasil penelitian terjadinya perubahan luas pada penutupan lahan dan terjadinya pelanggaran terhadap Zonasi Kawasan Taman Nasional yaitu pada Zona Rimba, diharapkan pemerintah dapat melakukan pengawasan dan perencanaan yang lebih tepat sasaran terhadap pengelolaan Penggunaan Lahan yang ada di Kecamatan Lindu agar dimasa yang akan datang tidak berdampak pada Kawasan Lindung yang ada di Taman Nasional Lore Lindu. Kata Kunci : Perubahan Penutupan lahan, Kecamatan Lindu, Taman Nasional Lore Lindu |