JudulSTUDI KEARIFAN LOKAL ADAT PAMONA DALAM PEMANFAATAN RUANG DI SUB BWP 1 DAN SUB BWP 2 TENTENA |
Nama: VICA INDRIANTI LAGONDA |
Tahun: 2023 |
Abstrak Bagian Wilayah Perkotaan Tentena memiliki kearifan lokal yang masih dilakukan sampai saat ini. Wilayah ini memiliki beragam budaya dan tradisi yang menjadi dasar dalam pemanfaatan ruang oleh masyarakat setempat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk kearifan lokal adat Pamona terhadap pemanfaatan ruang di SUB BWP 1 dan Sub BWP 2 Tentena. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan penelitian analisis eksploratif. Hasil dari penelitian berupa nilai-nilai dan adat pamona yang masih diterapkan sampai saat ini namun tidak maksimal karena nilai-nilai adat tersebut sudah menjadi hal yang biasa yang bukan untuk mengatur kehidupan masayarakat lagi. 1. Adat Pamona memiliki nilai-nilai yang harus di terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai tersebut juga berkaitan dengan tradisi atau budaya yang ada sampai saat ini. Adat Pamona sangat mengatur kehidupan bermasyarakat dan sangat menjunjung tinggi nilai dan aturan-aturan yang berlaku. Namun seiring berjalannya waktu, sampai saat ini nilai-nilai dan aturan-aturan yang ada sudah menjadi hal yang biasa bahkan bukan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat lagi. Terbukti pada beberapa kearfian lokal seperti waya masapi, tradisi mosango, mangore, dan mesale yang sudah mulai hilang bahkan tidak diterapkan lagi dalam kehidupan bermasyarakat dan beradat. 2. Wilayah administrasi Adat Pamona meliputi setiap desa dan kelurahan. Yang menjadi fokus peneliti adalah kelurahan Tentena, kelurahan Sangele, dan kelurahan Pamona dimana batas administrasinya sama dengan batas wilayah Adat karena setiap kelurahan/desa memiliki dewan Adat untuk mengatur kelangsungan hidup masyarakat serta memberi contoh dalam menerapkan nilai-nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Adat Pamona ada sistem penguasaan dan kepemilikan tanah yang menjunjung tinggi nilai “tuwu mombetubunaka” atau hidup saling menghargai. Namun nilai tersebut semakin hilang karena adanya ketidaksinkronan antara hukum Adat dan Undang-Undang yang mengatur tentang hak kepemilikan tanah. 3. Pemanfaatan ruang di wilayah perkotaan Tentena sudah tidak sesuai dengan kearifan lokal yang ada karena adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas kelestarian budaya itu sendiri. Masyarakat sudah mulai melupakan kearifan lokal yang turun temurun dilakukan dalam kelangsungan hidup dan beberapa kearifan lokal sudah tidak diterapkan lagi karena keterbatasan ruang yang sudah menjadi lokasi pengerukan. Hal ini sangat berpengaruh karena sebagian kegiatan kearifan lokal Adat Pamona dilaksanakan di daerah sekitar sungai Poso. Kata Kunci: Kearifan Lokal, Adat Pamona, Pemanfaatan Ruang |