JudulEVALUASI PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU PUBLIK DI KELURAHAN KAMPAL KECAMATAN PARIGI |
Nama: BESSE HISMA DWITAMI |
Tahun: 2023 |
Abstrak Besse Hisma Dwitami1 (F 231 16 060), dengan judul skripsi “Evaluasi Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Publik di Kelurahan Kampal Kecamatan Parigi” dibimbing oleh Amar2. Fungsi RTH sebagai area untuk rekreasi, sosial budaya, estetika, ekonomi, dan ekologi Perkembangan kota tanpa mempertimbangkan askpek ekologi dan berkelanjutan. Sampai saat ini pemanfaatan ruang hijau masih belum sesuai dengan harapan, yakni terwujudnya ruang yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan serta sesuai dengan pemanfaatannya, hal ini dapat juga dirasakan di Kecamatan Parigi khususnya di Kelurahan Kampal. Mengingat RTH publik langsung bersinggungan dengan kehidupan masyarakat dan melibatkan peran masyarakat secara aktif untuk memanfaatkan keberadaannya serta dapat menciptakan interaksi sosial diantara penghuninya maka diperlukan upaya pemanfaatan RTH publik yang lebih baik untuk mempertahankan keberadaan dan pengendalian dalam pemanfaatannya sehingga dapat menunjang aktivitas lainnya. Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi pemanfaatan ruang terbuka hijau publik di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui studi pustaka, telaah dokumen, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan penutupan lahan oleh vegetasi di RTH Kelurahan Kampal tergolong kedalam penutupan lahan kelas 3 hal ini dikarenakan hampir setiap ruang terbuka terdapat penutup tanah dan pohon. Pada aspek kondisi fisik yaitu 87,1% (sangat baik), aspek fasilitas 70,80% (baik) dan aspek aksesibilitas 76,96% (baik) pada RTH publik di Taman Kota dan Taman Kelurahan Kampal. Persentase luas RTH terhadap luas wilayah Kelurahan Kampal yaitu 4?n perlunya penyediaan taman RW dan RT untuk memenuhi jenis tipologi pada kawasan/zona RTH. Proporsi tutupan lahan hijau RTH publik di Kelurahan Kampal jenis RTH yang sudah sesuai yaitu taman kelurahan yakni pada lapangan sepak bola dan jalur hijau untuk tetap dipertahankan pemanfaatanya sedangkan yang belum sesuai yaitu taman kota, taman kelurahan yakni taman posintomu, dan pemakaman. Kata Kunci : evaluasi, pemanfaatan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) |