JudulPerencanaan Greenbelt TPA Kawatuna Kota Palu |
Nama: MEIDY ARIYANI HARDIKA |
Tahun: 2021 |
Abstrak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Kawatuna merupakan kawasan TPA sampah yang berada di Kelurahan Kawatuna, Kota Palu. Keberadaan TPA sampah ini menimbulkan dampak negatif berupa pencemaran lingkungan. Penataan area di sekitar TPA sampah Kawatuna pun tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No:19/Prt/M/2012 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar TPA Sampah, khususnya tidak tersedianya area penyangga berupa greenbelt yang dijadikan sebagai pembatas aktivitas TPA sampah dengan aktivitas di sekitarnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi, merencanakan dan memetakan zona penyangga (Greenbelt) pada lokasi TPA Kawatuna di Kota Palu. Perencanaan area pengembangan sabuk hijau (greenbelt) TPA sampah dilakukan berdasarkan hasil teknik analisis dari buffer zone dan kesesuaian lahan (overlay). Rencana ruang secara keseluruhan dibagi menjadi dua yaitu Greenbelt dan Hutan Kota. Rencana vegetasi greenbelt TPA berupa vegetasi berstrata yang memiliki fungsi rekayasa lingkungan, peneduh, dan pengarah. Arahan rencana Greenbelt TPA Kawatuna seluas 18,75 Ha dengan jumlah penanaman pohon sebanyak 13.702 pohon dan Hutan Kota TPA Kawatuna seluas 120,9 Ha. |