JudulPEMETAAN STUNTING DI KABUPATEN PARIGI MOUTONG |
Nama: ZULFIKAR SYAHDAN |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK ZULFIKAR SYAHDAN (F231 14 0080) Dengan Judul Skripsi “Pemetaan Stunting Di Kabupaten Parigi Moutong” Dibimbing oleh (Aziz Budianta) Balita pendek (stunting) merupakan hambatan pertumbuhan tinggi badan seseorang pada usia balita hingga melampaui defisit -2 usia SD. Stunting adalah permasalahan utama untuk Provinsi Sulawesi Tengah setelah Presiden RI Presiden Joko Widodo menjadikan Stunting sebagai masalah utama untuk Indonesia yang dituangkan dalam RPJMN pada kebijakan presiden Nomor 42 Tahun 2013 pada masa periode pertamanya, tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi dan khususnya untuk Kabupaten Parigi Moutong sendiri yang diatur dalam Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor 440.45/1895/DINKES Tentang Desa Prioritas Pencegahan Dan Penanganan Stunting Serta Itntervensi Gizi Spesifik Dan Sensitif. Kekurangan gizi pada anak masih menjadi bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Berdasarkan riset kesehatan daerah pada awal tahun 2017 stunting Parigi Moutong berada diangka 34,4%. Dalam penelitian ini untuk memetakan sebaran stunting dan mendiskripsikan faktor penyebab terjadinya stunting, yang kemudian di rumuskan strategi untuk upaya penenganan stunting di Kabupaten Parigi Moutong Jenis penelitian ini bersifat Deskriptif Kualitatif berdasarkan pendekatan keruangan penelitian yang digunakan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena dari hasil survei di lapangan Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Parigi Moutong memiliki balita Stunting yang tersebar pada lima kecamatan di sepuluh desa, dengan angka kasus stunting di tahun 2018 berjumlah 145 jiwa belita, terdapat penurunan angka stunting yaitu 137 jiwa di tahun 2019 sampai tahun 2020 yang berjumlah 126 yang tersebar di lima kecamatan antara lain; Kecematan Ampibabo terdapat dua desa di tahun 2018 dengan jumlah angka stunting 20 jiwa belita, Kecamatan Tinombo Selatan terdapat juga satu desa dengan angka stunting 4 jiwa belita, Kecamatan Tinombo; dua desa memiliki jumlah stunting 33 jiwa belita, Kecamatan Moutong di satu desa memiliki jumlah stunting 24 jiwa dan Kecamatan Palasa yang terdapat angkat paling tinggi di antara empat kecamatan sebelumnya dengan jumlah stunting 62 jiwa yang tersebar di lima desa, dan untuk pada tahun 2019 kecamatan dengan angka tertinggi yaitu kecamatan kecamatan Tinombo dengan jumlah 33 jiwa, untuk di tahun 2020 kecamatan dengan jumlah kasus stunting tertinggi terdapat pada kecamatan Moutong 43 jiwa belita stunting. Dalam hal ini sangat penting sosialisakan dan kerja sama lintas sektor dari perintah maupun masyarakat dengan program-program yang suda di jalan oleh perintah kabupaten untuk meminimalisir pertambahan stunting di Kabupaten Parigi Moutong. Kata Kunci : Stunting, Gizi Buruk, Pemetaan |