Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulDESAIN BANGUNAN TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH TERPADU DI KECAMATAN BUNGKU BARAT
Nama: NABIL WEDA
Tahun: 2026
Abstrak
Nabil Weda (Stb. F221 20 068), Desain Bangunan Tempat Pengolahan Sampat Terpadu di Kecamatan Bungku Barat (dibimbing oleh ibu Andi Jiba Rifai B, S.T., M.T dan ibu Dr. Eng. Puteri Fitriaty, S.T., M.T) Skripsi ini membahas topik tentang Desain Bangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Kecamatan Bungku Barat. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) merupakan fasilitas pengelolaan sampah yang menggunakan beberapa metode pengolahan sampah dalam satu lokasi untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). TPST menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) melalui proses pemilahan sampah organik, sampah anorganik, pengomposan, mendaur ulang sampah, serta pengolahan sampah residu. Tujuan utama TPST adalah mengurangi pencemaran lingkungan, menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomis, contohnya kompos, furtnitur dari sampah plastik dan bahan bakar alternatif dari sampah daur ulang. Selain itu, adanya TPTS ini dapat juga diharapkan menambah kesadaran masyarakat tentang seberapa penting mejaga lingkungan, bagaimana cara untuk mengolah dan memanfaatkan sampah agar menjadi produk yang berharga. TPST dilengkapi dengan area penerimaan dan pemilahan sampah, unit pengomposan untuk sampah organik, unit daur ulang untuk material mulai dari sampah plastik, sampah kertas, serta area penyimpanan sampah residu. Operasional TPST melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pemilahan sampah dari sumber, petugas pengelola terlatih, dan kemitraan dengan industri daur ulang. Manfaat TPST mencakup pengurangan volume sampah hingga 70-80%, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas lingkungan. Tantangan dalam implementasi TPST meliputi kebutuhan investasi awal yang tinggi, perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah, kebutuhan lahan yang memadai, dan keberlanjutan operasional. Keberhasilan TPST memerlukan dukungan kebijakan pemerintah, pendanaan yang memadai, vii program edukasi masyarakat, dan sistem monitoring evaluasi yang efektif. TPST menjadi solusi strategis dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan menuju Indonesia zero waste. Kata kunci: Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Kecamatan Bungku Barat, pengelolaan sampah, 3R, pengomposan, daur ulang.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up