JudulPENERAPAN KONSEP EKOLOGIS PADA PERANCANGAN WISATA TAMAN KUPU-KUPU DI TAMAN NASIONAL BANTIMURUNG BULUSARAUNG KABUPATEN MAROS |
Nama: RIZKA ANUGRAH ALIFA |
Tahun: 2025 |
Abstrak PENERAPAN KONSEP EKOLOGIS PADA PERANCANGAN WISATA TAMAN KUPU-KUPU DI TAMAN NASIONAL BANTIMURUNG BULUSARAUNG KABUPATEN MAROS Rizka Anugrah Alifa (F 221 18 105) Penerapan Konsep Ekologis pada Perancangan Wisata Taman Kupu-kupu di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung Kabupaten Maros (2024), program Studi S1 Arsitektur, Jurusan Arsitektur. Fakultas Teknik, Universitas Tadulako. (Dibimbing oleh Dr.Eng. Puteri Fitriaty., S.T.,M.T dan Nur Rahmanina B, ST.MT) ABSTRAK Taman kupu-kupu menjadi salah satu taman satwa khusus karena memenuhi kriteria yaitu sebagai tempat mengoleksi satu atau berbagai jenis, suku atau kerabat, marga satwa dan sebagai sarana informasi, pendidikan, serta rekreasi khusus. Taman kupu-kupu mengkonservasi kupu-kupu dari mulai telur, ulat, kepompong sampai menjadi kupu-kupu di dalam dome penangkaran, menyediakan makanannya dan tempat yang layak bagi perkembangan metamorfosisnya. Kupu- kupu mengalami kepunahan seiring berjalannya waktu dan ketidakpedulian manusia terhadap mahkluk hidup lainnya. Bantimurung Bulusaraung merupakan salah satu taman nasional yang berada di Propinsi Sulawesi Selatan Kabupaten Maros, telah ditetapkan pemerintah sebagai salah satu wilayah pelestarian kupu-kupu. Taman Nasional ini ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.398/Menhut-II/2004 tanggal 18 Oktober 2004 tentang Perubahan fungsi Kawasan Hutan pada Kelompok Hutan Bantimurung – Bulusaraung Seluas ± 43.750 Hektar. Beberapa jenis kupu-kupu tersebut telah dilindungi oleh negara maupun dunia sehingga tempat penangkaran harus didesain dengan baik . Di Taman Nasional Bantimurung ini sudah terdapat tempat penangkaran kupu-kupu yang berlokasi di dalam Kawasan Wisata Bantimurung seluas 7000 m2 lalu berubah menjadi 5000 m2 setelah renovasi yang dilengkapi berbagai fasilitas seperti display room, mushallah, penangkaran kecil dan besar, helena sky bridge, toilet, shelter, rumah kepompong, dan laboratorium. Namun hal itu tidak cukup karena ada beberapa kriteria yang menjadi faktor penentu utama untuk sebuah lokasi mampu menjadi site area vii konservasi kupu-kupu seperti suhu, lingkungan alami, vegetasi, air, kebisingan dan juga akses. Dengan adanya taman kupu-kupu ini pengembangbiakkan kupu-kupu tetap terjaga dengan cara melakukan penangkaran pada habitat aslinya ataupun di luar habitat aslinya dengan membuat penangkaran yang didalamnya dipenuhi segala faktor-faktor lingkungan agar kupu-kupu mampu bertahan hidup dan berkembang biak dengan baik, sehingga informasi kupu-kupu itu sendiri dapat dilestarikan. Aktivitas wisata dan juga aktivitas konservasi sangat bertolak belakang, sehingga jika ingin mempertahankan fungsi bangunan sebagai tempat konservasi namun juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi maka diperlukannya konsep yang dapat meminimalisir kerusakan lingkungan oleh aktivitas wisata. Sedangkan dalam segi arsitektur yang sejalan dengan konsep ekowisata yaitu konsep yang merncerminkan adanya perhatian terhadap lingkungan alam dan sumber alam yang terbatas. Secara umum, arsitektur ekologis dapat diartikan sebagai penciptaan lingkungan yang lebih sedikit mengkonsumsi dan lebih banyak menghasilkan kekayaan alam. Maka berdasarkan dari data diatas mengatakan bahwa tempat penangkaran di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung harus di desain dan ditata kembali dengan baik berdasarkan prinsip ekologis yang menjadi acuan untuk meminimalisir kerusakan alam agar aktivitas konservasi dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya. Kata Kunci : Taman Kupu-kupu, Penangkaran, Ekologis, Bantimurung. |