JudulRUANG PUBLIK TERPADU RAMAH ANAK DI KEL.TONDO, KOTA PALU |
Nama: ANDI ISRAH ALVIRA |
Tahun: 2025 |
Abstrak ABSTRAK Ruang terbuka merupakan elemen penting dalam tata kota yang berfungsi sebagai tempat interaksi sosial, rekreasi, dan pengembangan diri masyarakat, khususnya anak-anak. Dalam konteks pembangunan Kota Layak Anak (KLA), keberadaan ruang publik yang ramah anak menjadi indikator penting untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Kota Palu, sebagai salah satu kota yang telah mendeklarasikan komitmennya menuju KLA, masih menghadapi tantangan dalam penyediaan ruang publik yang aman, nyaman, dan edukatif di kawasan permukiman. Berdasarkan regulasi nasional, seperti Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 dan Perpres No. 25 Tahun 2021, kota dituntut menyediakan ruang terbuka hijau yang memadai, termasuk ruang yang mendukung hak-hak anak. Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) hadir sebagai solusi perancangan yang mengintegrasikan fungsi bermain, belajar, dan berinteraksi dalam satu kawasan yang inklusif dan hijau. Penelitian ini bertujuan merancang konsep dan desain RPTRA yang mampu memenuhi kebutuhan anak serta menjawab permasalahan keterbatasan ruang terbuka yang aman di permukiman. Pendekatan desain difokuskan pada aspek keamanan, kenyamanan, edukasi, dan keberlanjutan untuk menciptakan ruang interaksi publik yang mendukung perkembangan fisik, sosial, dan intelektual anak. Hasil rancangan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengembangan ruang publik ramah anak yang mendukung terwujudnya Kota Layak Anak. Kata kunci: ruang publik, kota layak anak, RPTRA, ruang terbuka hijau, Kota Palu, desain ramah anak, pengembangan anak |