JudulPANTI REHABILITASI SOSIAL PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KOTA PALU |
Nama: SANDHY NUR RAMADHANA |
Tahun: 2024 |
Abstrak Sandhy Nur Ramadhana ( Stb. F221 17 077). Panti Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba di Kota Palu ( dibimbing oleh Khaerunnisa, S.T.,M.T.,) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah menyebutkan Sulteng berada di peringkat keempat secara nasional dalam hal kasus penyalahgunaan narkoba. Selama periode Januari-Desember 2020, pihak Badan Narkotika Nasional Kota Palu mengumumkan telah merehabilitasi 260 pasien. (sumber:https://www.kabarselebes.id). Selama ini para korban ketergantungan narkotika dan obat terlarang di Palu melakukan pengobatan pada rumah sakit dan puskesmas tertentu. Penyembuhan bagi para pengguna narkoba tidak cukup jika hanya dilakukan secara medis. Penyembuhan non medis atau sosial tidak kalah penting dan sangat berguna untuk melatih fisik dan mental para pengguna narkoba. Penanganan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba secara sosial untuk pemulihan jiwa korban masih sangat minim. Sehingga bisa disimpulkan bahwa perlu adanya wadah yang dapat menampung para rehabilitan di kota Palu berupa Panti Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba di Kota Palu, sebagai tempat penyembuhan dan pemulihan kembali rasa harga diri, percaya diri kesadaran serta tanggung jawab terhadap masa depan diri, keluarga maupun masyarakat, atau lingkungan sosialnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif yang diolah dengan metode perancangan arsitektur yakni proses dalam merancang bangunan, meliputi pengumpulan data, analisis, konsep dan desain.Hasil studi ini menghasilkan konsep perancangan dan Desain Panti Rehabilitasi Sosial Penyalagunaan Narkoba di Kota Palu. Hasil dari penelitian ini adalah desain panti rehabilitasi sosial dan penyalahgunaan narkoba dikota palu, yang bertujuan untuk mewadahi para rehabilitan yang dapat membantu penyembuhan secara sosial melalui terapi-terapi dan bimbingan konseling. Kata Kunci : Rehabilitasi, Narkoba, Kota Palu. |