JudulPUSAT PENJUALAN HASIL MEBEL DI KOTA PALU |
Nama: CRISTIN WULANSARI |
Tahun: 2020 |
Abstrak Mebel adalah istilah yang digunakan untuk perabot rumah tangga yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan barang, tempat duduk, tempat tidur, tempat mengerjakan sesuatu dalam bentuk meja atau tempat menaruh barang dipermukaannya. Mebel kayu sebagai produk artistik biasanya terbuat dari kayu pilihan dengan warna dan tekstur indah yang dikerjakan dengan penyelesaian akhir yang halus. Menurut Depkes RI (2002). Di Kota Palu, umumnya hanya terdapat usaha-usaha mebel yang perlu disediakan wadah berkumpulnya semua kegiatan penjualan mengenai mebel kayu yang meliputi pemajangan dan pemasaran hasil mebel. Pusat penjualan dan Ruang Pamer Mebel merupakan sebuah tempat pemajangan untuk furniture mebel yang dapat dijual kepada konsumen , tiap furniture akan dikelompokan sesuai fungsi masing-masing dan terbagi dalam tiap zona, dengan tambahan pengenalan ruang pada masing-masing zona tersebut. Metode yang digunakan adalahmetode deskriptif. Selanjutnya pada tahap ini data yang telah diperoleh dalam penelitian kemudian di deskripsikan berupa gambaran umum ruang pada Pusat Penjualan Hasil Mebel di Kota Palu. Tahap berikutnya dengan studi pengamatan langsung di lokasi penelitian. Pengambilan data mengguanakan instrument alat bantu yang terdiri atas : perekam ,gambar , teknik dokumentasi, literatur dan buku. Data di analisis dengan menggunakan metode makro dan mikro. Hasil dari studi ini ialah Pusat Penjualan Hasil Mebel Di Kota Palu, direncanakan dengan memperhatikan kebutuhan ruang untuk mewadahi aktivitas dengan mempertimbangkan potensi-potensi yang ada. Citra bangunan diperoleh dengan Transfomasi bentuk dari bahan dana alat yang bersangkutan dengan mebel. Kata Kunci : Pusat Penjualan dan Ruang Pamer Mebel, Kota Palu,Transformasi |