JudulRedisain Rumah Potong Hewan Pemerintah Di Kota Palu |
Nama: ZULKIFLIN |
Tahun: 2020 |
Abstrak REDESAIN RUMAH POTONG HEWAN PEMERINTAH DI KOTA PALU Zulkiflin¹, Fuad Subaidi², Jurusan Teknik Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Tadulako VI. ABSTRAK Rumah Potong Hewan yang selanjutnya disebut dengan RPH adalah suatu bangunan atau kompleks bangunan dengan desain dan syarat tertentu yang digunakan sebagai tempat memotong hewan bagi konsumsi masyarakat umum. (Peraturan Menteri RI No.13/Permentan/OT.140/1/2010). Rumah Pemotongan Hewan adalah kompleks bangunan dengan disain dan konstruksi khusus yang memenuhi persyaratan teknis dan higiene tertentu serta digunakan sebagai tempat memotong hewan potong selain unggas bagi konsumsi masyarakat. (SNI 01 - 6159 – 1999). Unit Penanganan Daging (meat cutting plant) yang selanjutnya disebut dengan UPD adalah suatu bangunan atau kompleks bangunan dengan disain dan syarat tertentu yang digunakan sebagai tempat untuk melakukan pembagian karkas, pemisahan daging dari tulang, dan pemotongan daging sesuai topografi karkas untuk menghasilkan daging untuk konsumsi masyarakat umum. Tujuan dari studi ini ialah untuk menyusun konsep dan desain Rumah Potong Hewan yang memadukan transformasi bentuk arsitektur untuk mengahadirkan bentuk baru namun tetap menjaga citra dan fungsi sebagai bangunan industri. Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan dengan teknik observasi dan wawancara serta studi literatur dan studi kasus. Data di analisis dengan menggunakan metode makro dan mikro. Hasil dari studi ini ialah Redesain Rumah Potong Hewan Pemerintah Di Kota Palu, direncanakan dengan memperhatikan kebutuhan ruang untuk mewadahi aktivitas dengan mempertimbangkan potensi-potensi yang ada pada Rumah Potong Hewan. Citra bangunan diperoleh dengan pendekatan Transformasi arsitektur (studi bentuk persegi ) dengan mempertimbangkan unsur-unsur dalam RPH sebagai bangunan industri. Kata Kunci : Rumah Potong Hewan, Kota Palu,Transformasi |